Polres Tanjungbalai Selidiki Jaringan Penipuan Daring di Kelurahan Gading

Smallest Font
Largest Font

Aparat Kepolisian Resor Tanjungbalai memeriksa secara intensif puluhan orang yang diamankan dari sebuah rumah yang diduga menjadi markas aktivitas penipuan daring di Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, demi menelusuri jaringan kejahatan digital tersebut pada Selasa sore, 12 Mei 2026.

Operasi penggerebekan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai tersebut berhasil mengamankan 35 orang pria dan wanita beserta sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, tablet, TV LED, mesin cetak, alat transaksi, kuitansi, dan 22 unit sepeda motor.

Tindakan hukum ini memicu reaksi dari kalangan aktivis dan mahasiswa setempat yang mendesak kepolisian untuk tidak hanya menyasar pelaku lapangan, melainkan juga membongkar pemodal dan aktor intelektual di balik jaringan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Candra menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang menaruh curiga terhadap aktivitas di dalam rumah tersebut.

"Setelah menerima laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penindakan di lokasi," ujar AKP Bram Candra.

Penyidik kepolisian menduga para pelaku menjalankan modus penipuan dengan menghubungi calon korban secara acak untuk memberikan penawaran tertentu yang menarik perhatian.

"Kita temukan ada beberapa orang yang diduga melakukan tindak pidana penipuan secara online. Modusnya mereka menghubungi calon korban dan memberikan umpan yang memungkinkan korban tertarik, namun semuanya masih kita dalami," kata AKP Bram Candra.

AKP Bram Candra juga mengklarifikasi rumor yang beredar di tengah masyarakat mengenai adanya penyitaan sejumlah uang tunai dalam operasi penggerebekan markas penipuan daring tersebut.

"Informasi terkait adanya uang yang diamankan saat penggerebekan itu tidak benar. Sampai saat ini tidak ada uang yang disita sebagaimana isu yang beredar," ujar AKP Bram Candra.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan dan status seorang aparatur sipil negara bernama Usman yang berada di lokasi kejadian saat penggerebekan masih berstatus sebagai saksi.

"Saat ini kami masih bekerja, hari senin atau selasa pekan depan kami akan press release. Hasil pemeriksaan terhadap mereka yang diamankan akan kami sampaikan," kata AKP Bram Candra.

Usman mengaku kepada penyidik bahwa rumah tersebut merupakan milik anaknya dan ia mengetahui adanya aktivitas yang diduga terkait komplotan scammer di tempat itu.

"Kepada penyidik, dia (Usman) mengaku rumah tersebut milik anaknya dan hanya menumpang dirumah tersebut. Usman juga mengakui dia mengetahui adanya aktivitas diduga scammer dirumah itu," kata AKP Bram Candra.

Sejumlah orang dilaporkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, namun rincian identitas dan peran para pelaku baru akan dibuka secara resmi saat konferensi pers pekan depan.

"Ada yang sudah jadi tersangka, saya minta kawan-kawan mohon bersabar. Agar lebih elegan nanti kami buka (terangkan) saat press release. Kami juga mohon dukungan semua pihak agar kasus dugaan penipuan online ini dapat kami usut hingga tuntas," kata AKP Bram Candra.

Di sisi lain, desakan penegakan hukum yang transparan juga disuarakan oleh aktivis Tanjungbalai, Safrilla Sitorus yang menilai praktik penipuan daring merugikan masyarakat kecil secara finansial dan menurunkan kepercayaan transaksi digital.

"Banyak masyarakat kehilangan uang hasil kerja keras mereka. Bahkan ada yang mengalami tekanan mental karena merasa ditipu," ujar Safrilla Sitorus.

Safrilla Sitorus mengapresiasi penangkapan puluhan pelaku oleh pihak Polres Tanjungbalai, namun ia menegaskan pentingnya mengejar bandar utama yang masih buron.

"Kami mendukung penindakan yang dilakukan polisi. Tapi bandar atau otak utama jaringan yang masih berstatus DPO juga harus segera ditangkap," katanya.

Menurut Safrilla Sitorus, keberadaan bandar menjadi faktor utama meluasnya praktik penipuan daring, sehingga polisi harus bertindak adil tanpa tebang pilih.

"Jangan sampai masyarakat melihat aktor utama masih bebas sementara yang ditangkap hanya pelaku di bawah," ujarnya.

Gelombang protes atas kasus ini juga memicu aksi unjuk rasa di depan Mapolres Tanjungbalai yang dipimpin oleh Rudy Bakti menyusul adanya isu miring terkait proses negosiasi perkara.

"Informasi yang kami terima dari sumber tepecaya, negosiasi antara oknum polisi dan oknum diduga penghubung "big bos" pengelola jaringan penipuan online ini sedang berlangsung. Namun angkanya belum deal," kata Rudy Bakti.

Massa demonstran meminta aparat penegak hukum bersikap transparan dan membongkar dalang utama serta pemodal besar di balik lingkaran kejahatan siber tersebut.

"Kami meminta Polisi jangan hanya menangkap operator kecil. Bongkar siapa dalang dan pemodal di balik jaringan ini. Kalau memang ada big bos, ungkap ke publik," kata Rudy Bakti.

Rudy Bakti menegaskan bahwa kehadiran para mahasiswa dan aktivis bukan untuk mengintervensi proses penyidikan, melainkan demi menjaga integritas institusi kepolisian.

"Kami hadir bukan untuk mengintervensi penyidikan, tetapi memastikan kasus ini benar-benar berjalan sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan," kata Rudy Bakti.

Merespons situasi hukum yang bergulir, bantuan hukum dari Kantor Hukum Azri & Rekan menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan bagi pihak keluarga maupun warga yang terdampak.

"Kami dari Kantor Hukum Azri & Rekan siap mendampingi proses hukum bagi keluarga maupun pihak yang diamankan dalam perkara yang saat ini viral di media sosial tersebut. Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum dan perlindungan hukum yang adil sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Azri & Rekan.

Kendati siap mengawal hak-hak hukum para pihak yang diamankan, tim penasihat hukum tetap menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemberantasan kriminalitas yang dilakukan kepolisian.

"Kami mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam memberantas dugaan tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tanjungbalai," kata Azri & Rekan.

Langkah pendampingan hukum ini ditegaskan sebagai upaya menjamin proses hukum yang transparan dan setara bagi seluruh warga negara.

"Negara menjamin setiap warga negara mendapatkan hak hukum yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, kami hadir untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan sesuai mekanisme yang berlaku," kata Azri & Rekan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed