Betrand Peto Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan Seksual di SCBD
Alfonsus Toribio Tenkudi alias Betrand Peto dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual oleh perempuan berinisial AW. Peristiwa diduga terjadi di sebuah kelab di kawasan SCBD, Jakarta, dilansir dari Detik Hot.
Selain Betrand Peto, pria berinisial WHA, yang disebut sebagai temannya, juga dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap AW.
Kuasa hukum AW, Nathaniel Hutagaol, menyatakan laporan terhadap Betrand Peto diajukan pada 12 September 2026. Pihaknya membawa sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut.
"Di sini yang terlapor adalah Alfonsus Toribio Tenkudi alias Betrand Peto yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual," ujar Nathaniel saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (13/9/2026) malam.
Nathaniel menjelaskan pihaknya menyangkakan Pasal 473 KUHP dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Betrand Peto. Sementara untuk WHA, laporan berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang menyebabkan luka pada korban.
"Dan satu lagi kami melaporkan temannya BP yang berinisial WHA dengan pasal penganiayaan," katanya.
Dalam konferensi pers, Nathaniel memperlihatkan foto yang disebut sebagai bukti kondisi fisik korban. Foto tersebut menunjukkan bagian hidung, leher, dan lengan AW yang diduga mengalami cedera.
"Ini salah satu visum untuk hidungnya yang katanya dibenturkan," ujarnya.
Nathaniel kemudian menunjukkan foto memar pada leher AW.
"Baru kemudian, di sini di leher," katanya.
Dia juga memperlihatkan memar pada lengan AW.
"Dan ada satu lagi ya, kemudian tangannya biru, ada memar," sambungnya.
Nathaniel menduga peristiwa yang dialami kliennya tidak hanya berkaitan dengan pelecehan seksual, tetapi juga melibatkan kekerasan dan pemaksaan. Hingga saat ini, Betrand Peto dan WHA belum memberikan tanggapan atas laporan dan tuduhan tersebut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow