Polres Tanjungbalai Amankan 35 Orang Terkait Kasus Penipuan Online

Smallest Font
Largest Font

Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi markas aktivitas penipuan daring di Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Selasa, 12 Mei 2026 sore.

Dalam operasi yang menggegerkan warga sekitar Lorong Daulay tersebut, aparat kepolisian mengamankan 35 orang pria dan wanita beserta sejumlah barang bukti ke Mapolres Tanjungbalai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian yang meliputi telepon genggam, tablet, mesin cetak, alat transaksi, kwitansi, serta beberapa kendaraan milik terduga pelaku yang diduga berkaitan erat dengan aktivitas ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Candra, menjelaskan bahwa pengungkapan perkara ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di dalam rumah tersebut sebelum petugas melakukan penyelidikan intensif.

"Setelah menerima laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penindakan di lokasi," ujar AKP Bram Candra.

Aparat kepolisian menduga para terduga pelaku menjalankan modus penipuan daring dengan menghubungi calon korban secara acak dan menawarkan berbagai iming-iming tertentu agar korban terpikat.

"Kita temukan ada beberapa orang yang diduga melakukan tindak pidana penipuan secara online. Modusnya mereka menghubungi calon korban dan memberikan umpan yang memungkinkan korban tertarik, namun semuanya masih kita dalami," kata AKP Bram Candra.

Penyidik saat ini telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, namun detail identitas maupun peran masing-masing pihak belum dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

"Saat ini kami masih bekerja, hari senin atau selasa pekan depan kami akan press release. Hasil pemeriksaan terhadap mereka yang diamankan akan kami sampaikan," kata AKP Bram Candra.

Pihak kepolisian memastikan seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif, dan terdapat aturan penahanan satu kali 24 jam untuk membebaskan mereka yang tidak terbukti terlibat.

"Kepada penyidik, dia (Usman) mengaku rumah tersebut milik anaknya dan hanya menumpang dirumah tersebut. Usman juga mengakui dia mengetahui adanya aktivitas diduga scammer dirumah itu," kata AKP Bram Candra.

Usman yang merupakan oknum ASN Dinas PUTR Kota Tanjungbalai berstatus sebagai saksi karena berada di tempat kejadian perkara saat penggerebekan berlangsung.

"Ada yang sudah jadi tersangka, saya minta kawan-kawan mohon bersabar. Agar lebih elegan nanti kami buka (terangkan) saat press release. Kami juga mohon dukungan semua pihak agar kasus dugaan penipuan online ini dapat kami usut hingga tuntas," kata AKP Bram Candra.

Kasus ini memicu aksi unjuk rasa dari kalangan aktivis dan mahasiswa di depan Mapolres Tanjungbalai yang menuntut transparansi penuh agar tidak terjadi praktik penegakan hukum yang menyimpang.

"Informasi yang kami terima dari sumber tepecaya, negosiasi antara oknum polisi dan oknum diduga penghubung "big bos" pengelola jaringan penipuan online ini sedang berlangsung. Namun angkanya belum deal," kata Rudy Bakti.

Massa aksi menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal jalannya penyidikan perkara penipuan daring ini hingga aktor intelektual di balik jaringan tersebut berhasil diungkap.

"Informasi yang kami terima dari sumber tepecaya, negosiasi antara oknum polisi dan oknum diduga penghubung "big bos" pengelola jaringan penipuan online ini sedang berlangsung. Namun angkanya belum deal," kata Rudy Bakti.

Massa aksi menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal jalannya penyidikan perkara penipuan daring ini hingga aktor intelektual di balik jaringan tersebut berhasil diungkap.

"Kami meminta Polisi jangan hanya menangkap operator kecil. Bongkar siapa dalang dan pemodal di balik jaringan ini. Kalau memang ada big bos, ungkap ke publik," kata Rudy Bakti.

Para demonstran juga menuntut pihak kepolisian agar melacak seluruh aliran dana serta aset-aset yang diduga kuat bersumber dari hasil tindak pidana penipuan online tersebut.

"Kami hadir bukan untuk mengintervensi penyidikan, tetapi memastikan kasus ini benar-benar berjalan sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan," kata salah seorang mahasiswa.

Di sisi lain, kalangan pemuda dan praktisi hukum dari Kantor Hukum Azri & Rekan menyatakan kesiapan mereka untuk memberikan pendampingan hukum secara profesional bagi keluarga maupun pihak yang diamankan.

"Kami dari Kantor Hukum Azri & Rekan siap mendampingi proses hukum bagi keluarga maupun pihak yang diamankan dalam perkara yang saat ini viral di media sosial tersebut. Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum dan perlindungan hukum yang adil sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Azri & Rekan.

Kendati menawarkan bantuan hukum untuk memastikan asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi, lembaga tersebut tetap memberikan apresiasi terhadap tindakan tegas yang diambil kepolisian.

"Kami mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam memberantas dugaan tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tanjungbalai," kata Azri & Rekan.

Pendampingan hukum yang disiapkan oleh para advokat tersebut dipastikan berjalan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Negara menjamin setiap warga negara mendapatkan hak hukum yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, kami hadir untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan sesuai mekanisme yang berlaku," kata Azri & Rekan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed