Polresta Malang Kota Usut Kasus Dugaan Pemerkosaan Remaja oleh Teman Sendiri

Smallest Font
Largest Font

Aparat Polresta Malang Kota resmi menyelidiki dugaan kasus pemerkosaan remaja perempuan berinisial C (18) yang diduga dilakukan oleh teman bermainnya sendiri berinisial F. Penyelidikan intensif ini dimulai setelah ibu korban berinisial ER mendampingi anaknya untuk membuat laporan resmi ke markas kepolisian setempat pada Kamis, 28 Mei 2026 siang.

Pihak kepolisian langsung bergerak mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut. Langkah hukum ini diambil guna memastikan kepastian hukum serta memberikan perlindungan bagi korban yang saat ini mengalami trauma mendalam akibat insiden kekerasan seksual di lingkungan pertemanannya.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, dugaan aksi kejahatan seksual ini bermula dari kegiatan bersama antara korban dan pelaku di kawasan Lowokwaru, Kota Malang. Peristiwa memilukan tersebut dilaporkan terjadi pada kurun waktu Jumat, 23 Mei 2026 malam hingga Sabtu, 24 Mei 2026 dini hari di rumah kediaman korban.

Keluarga korban membeberkan kronologi remaja diperkosa teman di malang yang diawali dengan agenda pengambilan foto bersama pelaku. Proses dokumentasi tersebut berlangsung hingga larut malam di dalam rumah yang saat itu sedang ditinggali korban bersama dengan ibu tirinya.

Tindak pemerkosaan dilaporkan terjadi setelah proses pengambilan foto selesai sepenuhnya pada pukul 01.00 WIB dini hari. Pelaku memanfaatkan situasi saat korban sedang tertidur pulas akibat kelelahan setelah aktivitas yang berlangsung sejak malam hari tersebut.

Aksi Melabrak Pelaku dan Pelaporan Polisi

Tidak terima dengan perbuatan keji yang menimpa anaknya, ER selaku orang tua kandung langsung mengambil tindakan tegas pasca-kejadian. Pihak keluarga korban sempat mendatangi tempat tinggal pelaku untuk meminta pertanggungjawaban langsung atas tindakan yang dilakukan terhadap C.

Tepat pada Minggu, 24 Mei 2026, korban didampingi keluarganya melabrak pelaku di rumah kediaman F yang terletak di kawasan Kecamatan Kedungkandang. Momentum pelabrakan ini sempat direkam oleh warga sekitar hingga memicu kemunculan video viral melabrak pelaku pemerkosaan malang di berbagai platform media sosial.

Lantaran tidak mendapatkan penyelesaian yang adil dan respons yang semestinya dari pihak pelaku, ER akhirnya memutuskan membawa perkara ini ke ranah hukum. Ibu korban secara resmi melaporkan F ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota pada Kamis siang.

Penanganan Kasus oleh Kepolisian

Wanita Tewas Usai Dilempar dari Atas Jalan Tol | Liputan 6 | Liputan6

Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota kini tengah menyusun agenda pemeriksaan secara berkala terhadap saksi pelapor dan saksi kunci lainnya. Polisi juga menjadwalkan visum et repertum terhadap korban guna melengkapi berkas perkara dan memperkuat alat bukti di persidangan.

Penyidik menegaskan akan memproses kasus pemerkosaan remaja malang ini sesuai dengan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas maupun rekaman video yang melibatkan korban demi menjaga psikologis yang bersangkutan.

Hingga saat ini, penyidik Unit PPA Polresta Malang Kota masih melakukan pendalaman terkait pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti petunjuk di lokasi kejadian. Agenda pemanggilan terhadap terduga pelaku F dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh keterangan saksi korban rampung diperiksa.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed