Presiden Prabowo Subianto Perkuat Lembaga Hukum Guna Berantas Korupsi
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat operasional serta pemenuhan kebutuhan personel lembaga penegak hukum demi memberantas korupsi di Indonesia. Langkah ini diambil guna memastikan anggaran negara dan program untuk masyarakat miskin tidak disalahgunakan oleh oknum pejabat.
Penguatan menyasar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kejaksaan Agung. Melalui pidato di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Presiden menyatakan ketegasannya dalam melindungi hak-hak ekonomi masyarakat dari praktik koruptif.
"Kepala BPKP, apa yang kau butuh kalau kau perlu tambahan personel, berapa saja kau butuh, saya penuhi. Ketua KPK, berapa saja yang kau perlu lapor, saya penuhi," ujar Prabowo Subianto.
Presiden kemudian melanjutkan arahannya khusus kepada pimpinan korps adhyaksa. Ia menekankan bahwa seluruh jajaran penegak hukum harus mendapatkan dukungan penuh dari negara dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan.
"Jaksa Agung, berapa saja yang kau perlu, saya penuhi. Kalau perlu yang sekian T kau mau setor ke saya, kau pakai untuk memperkuat, Jaksa Agung ya. BPKP, KPK semua penegak hukum harus kita perkuat," lanjut Prabowo Subianto.
Komitmen tersebut dilandasi oleh keinginan kepala negara untuk menjaga kehormatan Republik Indonesia di mata internasional. Ia menyatakan penolakan keras terhadap segala bentuk penyelewengan dana publik.
"Karena saya tidak mau NKRI dilecehkan. Saya tidak mau bahwa pemerintah Republik Indonesia tidak dihormati. Saya tidak mau uang rakyat dicuri, saya tidak mau uang rakyat dicuri," kata Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan para penggerak program sosial karena sektor pangan dinilai sebagai bidang yang paling rawan menjadi objek tindak pidana korupsi.
"Masalah makan ini adalah masalah sakral. Makan bagi orang susah tidak boleh menjadi sarana memperkaya oknum-oknum. Makan paling gampang dikorupsi, makan paling gampang di korupsi ya," ucap Prabowo Subianto.
Merespons situasi penegakan hukum terkini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengingatkan kembali instruksi presiden agar seluruh jajaran kabinet membenahi tata kelola internal. Penegasan ini disampaikan di Gedung DPR/MPR RI menyusul penetapan tersangka terhadap sejumlah pejabat negara.
"Lah kan berulang kali juga sudah saya sampaikan bahwa berulang kali Pak Presiden terus mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa salah satu tugas berat kita ini kan adalah melawan yang namanya tindak pidana korupsi," kata Prasetyo Hadi.
Pembersihan birokrasi diwajibkan menyasar instansi kementerian dan lembaga negara terlebih dahulu. Prasetyo Hadi meminta para pemegang mandat kekuasaan memberikan teladan yang baik dalam hal integritas.
"Itu harus dimulai dari kita, dari jajaran pemerintah yang sedang diberi amanah, dari jajaran kabinet, dari seluruh kementerian dan lembaga, dan sebenarnya juga bagi kita semua gitu," tutur Prasetyo Hadi.
Mensesneg mengimbau seluruh aparatur sipil negara untuk mengevaluasi kinerja masing-masing. Upaya pencegahan pelanggaran hukum harus diutamakan guna memperbaiki indeks persepsi korupsi nasional.
"Jadi berulang kali itu sudah diingatkan untuk kita semua meninggalkan, mari membenahi diri, meninggalkan praktik-praktik yang mengarah kepada pelanggaran-pelanggaran norma hukum terutama tindak pidana korupsi. Begitu. Sudah sering diingatkan," tegas Prasetyo Hadi.
Pihak Kementerian Sekretariat Negara menambahkan bahwa integritas merupakan pondasi utama pelayanan publik.
"Mari kita membenahi diri," ujar Prasetyo Hadi.
Langkah penindakan hukum oleh Kejaksaan Agung dan KPK belakangan menyasar beberapa nama besar, termasuk mantan pejabat Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung atas dugaan penggelembungan harga program Makan Bergizi Gratis anggaran 2025-2026. Selain itu, KPK juga memproses hukum mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing, serta eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan dalam kasus gratifikasi tahun 2025.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow