Pramono Dukung Penanganan Temuan Senjata dan Narkoba di Jaksel
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terkait kasus penemuan 995 pucuk senjata dan narkoba di sebuah sekolah swasta kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/8/2026).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan di Balai Kota DKI Jakarta bahwa fasilitas pendidikan tidak boleh menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Pemprov DKI menyerahkan penanganan perkara serta barang bukti sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya.
Pramono menyebut kejadian di yayasan sekolah swasta tersebut sangat mengejutkan serta memberikan contoh yang buruk bagi dunia pendidikan. Meski pihak yayasan telah memberhentikan oknum terkait, proses hukum dipastikan harus tetap berjalan.
"Yang pertama, apa yang terjadi di sekolah swasta di Kebayoran Lama yang ditemukan sangat mengejutkan, senjata jumlahnya kurang lebih 995, kemudian ada narkoba, dan juga ada hal-hal lain. Pertanyaannya apakah itu boleh? Jawabannya singkat saja, sangat tidak boleh," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Pramono menilai tindakan pengurus lembaga pendidikan tersebut tidak dapat dibenarkan dan mencoreng citra dunia sekolah.
"Yayasan ini benar-benar memberikan contoh yang tidak baik. Walaupun yang bersangkutan sudah dipecat dari yayasan yang ada," ujarnya.
Pihaknya menyerahkan seluruh tahapan penegakan hukum kepada aparat yang berwenang karena pemeriksaan lapangan telah dilakukan.
"Karena sudah ditangani aparat penegak hukum dan sudah turun di lapangan, sudah melihat bukti-bukti yang ada, dan sekarang sudah dibawa ke Polda Metro Jaya, maka Pemerintah DKI memberikan support sepenuhnya untuk diambil tindakan yang setegas-tegasnya untuk persoalan ini," tegasnya.
Ia menuturkan bahwa lingkungan sekolah harus disterilkan dari keberadaan senjata api maupun zat terlarang demi keamanan siswa.
"Karena apa pun di dunia pendidikan yang seperti ini tidak boleh terjadi," ucapnya.
Di sisi lain, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa penyelidikan bermula dari laporan masyarakat mengenai keberadaan air gun, senjata api, hingga narkoba di salah satu ruangan sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama.
"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima Laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan disalah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adiwibowo, kepada wartawan, Kamis (6/8).
Petugas kepolisian langsung menindaklanjuti temuan tersebut dengan membuat laporan resmi guna mendalami asal-usul kepemilikan senjata.
"Bahwa sebelum adanya laporan polisi dimaksud, Polres Jakarta Selatan telah membuat laporan polisi model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud," ujarnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow