Polisi Pastikan 995 Senjata di Sekolah Jaksel Berjenis Airsoft Gun

Smallest Font
Largest Font

Perselisihan internal yayasan membongkar keberadaan 995 unit senjata berjenis airsoft gun yang tersimpan di dalam gudang sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (10/7/2026).

Aparat Polres Metro Jakarta Selatan memastikan ratusan senjata laras panjang tersebut mayoritas merupakan airsoft gun, meski terdapat pula beberapa unit senjata api dan senapan angin di lokasi yang sama.

Penyidik kepolisian menyebutkan bahwa rincian temuan terdiri dari 776 unit revolver airsoft gun dan 215 unit pistol airsoft gun, ditambah empat pucuk senapan angin. Penyelidikan berlanjut setelah tim kembali menemukan tiga pucuk airsoft gun jenis FN 90, AK-47, dan M4 Carbine pada Rabu (5/8/2026) malam.

"Temuan airsoft gun sebanyak 995, terdiri dari jenis revolver airsoft gun sebanyak 776 dan jenis pistol airsoft gun sebanyak 215. Dan pada saat itu ditemukan juga 4 pucuk senapan angin," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti tersebut ke Unit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya, sementara penemuan senjata api masih dalam penanganan Satreskrim Polres Jakarta Selatan.

"Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang selanjutnya dibuat dalam bentuk Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan, Kamis.

Sengketa penguasaan yayasan antara para pembina diduga menjadi pemicu mencuatnya keberadaan ratusan senjata yang telah tersimpan di ruangan mantan ketua yayasan berinisial IWD sejak 2020 tersebut.

"Habis itu ini gara-gara ada sengketa yayasan nah, akhirnya ya beginilah, semua di bawa-bawa kayak seakan-akan hal yang baru diketahui. Padahal mereka juga udah tahu. Jadi ini sebenarnya intinya adalah sengketa antara tiga pembina.

Mereka itu yang menguasai fisik yayasan ini saat ini adalah kubunya Ibu N. Nah, dia itu menguasai termasuk rekening dia atas nama pribadi juga sekarang dipakai," tutur Alhadid saat dihubungi, Kamis (6/8).

Kuasai hukum IWD menegaskan bahwa seluruh airsoft gun tersebut memiliki izin resmi dari Baintelkam Mabes Polri sejak 2008 yang ditujukan untuk penunjang pelatihan atlet menembak dan rencana ekstrakurikuler sekolah.

"Total 995 merupakan air soft gun yang legal, perihal senapan api apabila ada bukan milik PT Lokta Karya Perbakin," ungkap Alhadid, saat dihubungi Kompas.com lewat panggilan telepon, Kamis.

Rencana pembentukan ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut akhirnya memuat barang-barang itu tertahan di gudang karena pembina ekskul meninggal dunia.

"Intinya semua ada izinnya, yang temuan 995 itu semua ada izinnya," kata dia.

Pihak IWD juga membantah tuduhan kepemilikan barang terlarang lainnya di lokasi karena akses masuk ke area sekolah telah dikuasai pihak lain sejak April 2026.

"Dan semua orang juga tahu, PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati dan diketahui untuk kegiatan ekskul menembak. Untuk ekskul menembak tahun 2020. Karena ada pembinanya yang berinisial S," ujarnya.

Terkait keberadaan senjata api, pihak kuasa hukum menyatakan senjata tersebut memiliki pemilik resmi tersendiri yang izinnya telah disampaikan kepada pihak kepolisian saat klarifikasi.

"Senpi yang api itu bukan. Kita udah klarifikasi juga di Polres, itu ada pemiliknya dan itu ada izinnya juga. Kita kasih izinnya," ujarnya.

Di sisi lain, perwakilan hukum pihak sekolah membeberkan bahwa pembersihan dan pembukaan ruangan eks ketua yayasan dilakukan untuk dialihfungsikan bagi kebutuhan para siswa.

"Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain," kata Hermawanto kepada wartawan, Kamis.

Saat ini sengketa kepemilikan dan kepengurusan yayasan sekolah swasta tersebut masih bergulir dalam proses persidangan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed