Purbaya Gunakan Base Money untuk Pantau Likuiditas Sistem Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menggunakan metode base money (M0) sebagai alat utama untuk memantau kondisi likuiditas sistem keuangan, menggantikan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang dianggap tidak mencerminkan situasi nyata. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu (2/9/2026) di Jakarta.
Menurut Purbaya, base money lebih bisa menggambarkan keadaan likuiditas perbankan dan kredit dengan lebih baik. Pada akhir Juli 2026, pertumbuhan base money sudah mencapai 18,3 persen, yang menjadi indikator positif kondisi likuiditas saat ini.
Selain pengukuran likuiditas, pemerintah juga memperpanjang penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di bank-bank milik negara hingga Juli 2027 untuk menjaga kestabilan likuiditas perbankan. Dana tersebut sebagian ditempatkan di Bank Indonesia dan sebagian di perbankan sesuai kebutuhan manajemen kas pemerintah.
"SAL itu tidak dipakai sebelum dapat persetujuan DPR," ujar Purbaya ketika menjelaskan bahwa pemerintah tidak bisa menarik dana SAL tanpa persetujuan legislatif. Ia menegaskan pemerintah selalu berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk menghindari risiko likuiditas mendadak.
Penempatan SAL ini menurut Purbaya berdampak positif dengan menciptakan ruang bagi pertumbuhan kredit perbankan yang kini meningkat hingga 13,8 persen, lebih tinggi dibanding periode sebelumnya.
"Kondisi likuiditas yang terjaga ini juga mendorong pertumbuhan sektor swasta dan perekonomian nasional," tambah Purbaya, seraya menyatakan potensi pertumbuhan ekonomi bisa lebih dari 6 persen jika pemerintah mempertahankan kebijakan ini.
Purbaya pun mengingatkan perlunya pembenahan alat ukur untuk memantau kondisi ekonomi dan sektor perbankan agar lebih akurat dan mampu mendeteksi risiko lebih dini. Ia menyebut bahwa indikator lama terkadang gagal menangkap tekanan yang sesungguhnya dialami perbankan.
"Kita coba pertajam instrumen-instrumen kita untuk melihat kondisi ekonomi dan pasar," kata Purbaya. Ia menegaskan pentingnya alat ukur yang menggambarkan kondisi riil pasar, bukan hanya data statistik yang tampak stabil tapi kondisi perbankan sebenarnya sedang goyang.
Dalam rapat kerja, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menekankan pengelolaan SAL harus dilakukan secara prudent dan optimal sebagai instrumen penyangga fiskal menghadapi ketidakpastian risiko fiskal.
Dengan koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia serta pengelolaan SAL yang terkontrol, ruang likuiditas perbankan diharapkan tetap terjaga dengan baik demi mendukung pertumbuhan kredit dan perekonomian nasional.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow