Purbaya Yudhi Sadewa Tindak Perusahaan Asing yang Remehkan Aturan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan asing yang berupaya meremehkan hukum di Indonesia dalam rapat bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Langkah tegas tersebut diambil Purbaya setelah mendapati anggapan dari pihak asing bahwa regulasi domestik dapat diabaikan hanya dengan menyuap oknum tertentu. Tindakan penyimpangan ini dinilai merendahkan kewibawaan hukum nasional.
"Karena orang perusahaan-perusahaan sana tuh menghina saya. Dia bilang gini, nggak ada gunanya kita ikuti peraturan Indonesia, orang Indonesia akan bisa berubah. Dibayar, selesai," kata Purbaya.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu memastikan tidak akan bernegosiasi terhadap tindakan penyuapan atau pelanggaran aturan. Ia tetap memegang prinsip ketegangan di balik sikap ramahnya saat menghadapi pelanggar hukum.
"Kita akan hantam yang gitu-gitu. Walaupun saya kelihatan ketawa-ketawa, dalam hati 'kurang ajar! Jadi yang itu saya nggak ada kompromi yang seperti itu," ujar Purbaya.
Sikap keras tersebut disampaikan di tengah pembenahan internal jajaran perpajakan untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Purbaya menyadari bahwa langkah penataan prosedur pengumpulan pajak ini sempat memicu dinamika di lapangan.
"Jadi izin bapak-ibu saya sedang perbaiki di pajak juga, cara kerja mereka mengupulkan pajak. Ada keributan sedikit-sedikit, tapi nggak apa-apa," sebut Purbaya.
Pembenahan sektor perpajakan ini bertujuan meningkatkan pendapatan negara sekaligus menciptakan iklim persaingan yang sehat bagi pengusaha domestik. Melalui kesetaraan iklim usaha tersebut, pelaku usaha dalam negeri diharapkan mampu mengepakkan bisnisnya dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow