Raja Malaysia Perintahkan Pengetatan Bandara Buntut Pilot Bawa Narkoba

Smallest Font
Largest Font

Raja Malaysia Sultan Ibrahim memerintahkan pengetatan pengamanan di seluruh titik masuk negara setelah pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Indonesia, pada Selasa (28/7) karena menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan 4 gram sabu.

Perintah tersebut dikeluarkan Sultan Ibrahim usai menggelar pertemuan selama satu jam dengan Perdana Menteri Anwar Ibrahim pada Sabtu (8/8). Sultan Ibrahim menegaskan pengetatan dilakukan guna menekan kejahatan lintas negara yang mengancam keselamatan publik.

Pemerintah Malaysia merespons instruksi tersebut dengan mengerahkan personel kepolisian ke bandara, sementara Malaysian Aviation Group (MAG) mengumumkan kewajiban tes narkoba bagi 1.260 pilot Malaysia Airlines yang ditargetkan selesai pada 15 Agustus.

Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail menegaskan bahwa mesin pemindai di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) sebenarnya memiliki kemampuan penuh untuk memindai barang selundupan. Namun, protokol pemeriksaan saat ini lebih memprioritaskan deteksi senjata, bahan peledak, dan benda tajam.

"Ini adalah insiden penyelundupan barang ilegal. Ini bukan kekurangan dalam hal mesin pemindai," ujar Saifuddin Nasution Ismail, Menteri Dalam Negeri Malaysia, dilansir New Straits Times, Senin (10/8/2026).

Saifuddin menambahkan pihaknya telah menerima laporan teknis mengenai keandalan alat pemindai dari pejabat berwenang setempat, meskipun evaluasi keahlian petugas pemeriksa tetap harus ditingkatkan.

"Kami telah diberi pengarahan oleh Direktur Jenderal Badan Pengendalian dan Perlindungan Perbatasan Malaysia, Mohd Shuhaily Mohd Zain, bahwa mesin pemindai kita memiliki kemampuan penuh," imbuhnya Saifuddin Nasution Ismail, Menteri Dalam Negeri Malaysia.

Pemerintah Malaysia juga menyatakan siap mengadopsi teknologi pemindaian terbaru apabila diperlukan di masa mendatang.

"Hanya saja cakupan pemeriksaan lebih difokuskan pada senjata. Jadi, bahkan ketika barang ilegal terdeteksi, ini adalah area yang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal keahlian petugas yang melakukan pemeriksaan," kata Saifuddin Nasution Ismail, Menteri Dalam Negeri Malaysia.

Pihak kementerian menegaskan komitmennya untuk tidak bersikap pasif terhadap perkembangan teknologi sistem keamanan penerbangan.

"Apakah kita akan tetap statis dengan mesin yang ada ke depannya? Tentu tidak," ujar Saifuddin Nasution Ismail, Menteri Dalam Negeri Malaysia.

Pemerintah berjanji akan terus memperbarui fasilitas pemeriksaan keamanan di pintu-pintu masuk utama negara.

"Ada berbagai macam peralatan yang lebih canggih untuk sistem pemeriksaan masuk bandara dengan kemampuan yang jauh lebih tinggi, jadi kami selalu terbuka untuk mengadopsi jenis peralatan baru," katanya Saifuddin Nasution Ismail, Menteri Dalam Negeri Malaysia.

Induk perusahaan Malaysia Airlines, MAG, menegaskan bahwa penerapan tes penapisan narkotika merupakan langkah tegas dalam memperkuat standar keselamatan penerbangan.

"MAG memperkuat kerangka kerja keselamatan dan kelayakan tugas dengan langkah-langkah pemeriksaan narkoba yang ditingkatkan di seluruh maskapai penerbangannya," kata perwakilan Malaysian Aviation Group (MAG) dalam pernyataan resminya, Jumat (7/8).

Manajemen maskapai juga memberlakukan sanksi tegas berupa larangan terbang bagi awak penerbangan yang menolak atau belum menyelesaikan tahapan pemeriksaan medis tersebut.

"Sebagai langkah segera, grup ini telah memulai pemeriksaan narkoba wajib bagi semua pilot Malaysia Airlines dan akan melakukan pemeriksaan yang lebih ketat terhadap semua pilot yang aktif, melampaui standar praktik industri," kata perwakilan Malaysian Aviation Group (MAG).

Penangkapan pilot berinisial MSO di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta juga mendapat kecaman keras dari internal profesi penerbang Malaysia.

"Saya seorang pilot Malaysia dan saya merasa sangat, sangat malu dengan hal ini," kata Ab Manan Mansor, Presiden Asosiasi Pilot Malaysia, dilansir NST Malaysia, Senin (10/8/2026).

Ab Manan menyoroti rekam jejak pelaku yang masih berstatus second officer pada usia 39 tahun sebagai indikator perilaku yang seharusnya dicurigai oleh manajemen maskapai.

"Datang dari maskapai penerbangan nasional adalah kemaluan ganda. Di mana saya harus menaruh muka saya?" ujar Ab Manan Mansor, Presiden Asosiasi Pilot Malaysia.

Ia pun mendesak otoritas terkait serta manajemen maskapai untuk memperluas cakupan tes urine acak kepada seluruh staf darat bandara.

"Saya pikir maskapai penerbangan harus memperkuat kontrol ini dan memperluasnya ke seluruh staf, termasuk personel darat di bandara," tegas Ab Manan Mansor, Presiden Asosiasi Pilot Malaysia.

Asosiasi juga meminta Kementerian Pengangkutan Malaysia dan pihak maskapai memberikan penjelasan terbuka mengenai tindak lanjut pengawasan internal.

"Menteri Pengangkutan Harus membuat pernyataan. Maskapai ini juga belum mengeluarkan pernyataan mengenai insiden tersebut atau mengatakan apakah mereka akan memperkuat tindakan keamanan melalui tes urine acak," kata Ab Manan Mansor, Presiden Asosiasi Pilot Malaysia.

Di Indonesia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan proses hukum terhadap pilot Malaysia tersebut sepenuhnya ditangani oleh pihak kepolisian dan penyidik Bea Cukai.

“Kalau pilot Malaysia dulu itu kan masih berproses ya. Jadi masih ditangani oleh aparat penegak hukum. Kita tunggu prosesnya, jangan bicara soal dihukum atau tidak,” kata Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum RI, Jumat (7/8).

Supratman menegaskan pemerintah menghormati kewenangan penegak hukum yang sedang mengusut tuntas jaringan penyelundupan tersebut.

“Kita kan itu tugasnya dari aparat penegak hukum, kita serahkan sepenuhnya,” ujarnya Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum RI.

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang menjelaskan penindakan berawal dari analisis informasi intelijen terhadap penerbangan rute Kuala Lumpur-Jakarta.

“Dari analisa intelijen terdapat kecurigaan terhadap barang yang dibawa oleh pilot yang bersangkutan, kemudian dilakukan pemeriksaan,” ujar Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Jumat (31/7).

Hasil penggeledahan menemukan 14 bungkus ekstasi dan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam koper bawaan sang pilot.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 14 bungkus pil ekstasi dengan total 70.114 butir dan satu paket sabu seberat 4 gram,” kata Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Pemeriksaan laboratorium mengonfirmasi tersangka positif mengonsumsi metamfetamin, MDMA, dan kokain. Polisi Malaysia (PDRM) dijadwalkan mengirim tim investigasi ke Jakarta pada 11–15 Agustus untuk melacak keterlibatan jaringan sindikat narkoba internasional.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed