Rebalancing MSCI Seret IHSG ke Zona Merah
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot ke zona merah sebesar 0,05 persen ke level 6.127,38 pada penutupan perdagangan Jumat, 29 Mei 2026 akibat sentimen efek rebalancing MSCI.
Bursa Efek Indonesia mencatat nilai transaksi pada hari tersebut menembus Rp48,35 triliun dengan volume perdagangan mencapai 43,05 miliar saham.
Pelemahan indeks utamanya didorong oleh penurunan harga saham bank-bank besar, seperti BBCA yang merosot 4,60 persen menjadi Rp5.700 per unit dan BBRI yang tertekan 3,91 persen ke level Rp2.950.
Selain sektor perbankan, emiten material PT Barito Pacific Timber (TPIA) ikut melemah 6,05 persen ke posisi Rp1.785 per lembar saham.
Meskipun demikian, beberapa saham di bawah naungan Grup Barito seperti BREN, BRPT, PTRO, dan CUAN dilaporkan sempat menyentuh batas auto rejection atas sebesar 25 persen.
Menurut data Bursa Efek Indonesia, pergerakan pasar domestik secara umum menunjukkan volatilitas tinggi dengan rincian 430 saham melemah, 284 saham menguat, dan 245 saham lainnya stagnan.
Berdasarkan laporan BRI Danareksa Sekuritas, tekanan jual ini terjadi akibat penyesuaian portofolio oleh manajer investasi global dan dana abadi yang berbasis ETF MSCI terhadap saham-saham yang keluar dari indeks.
Laporan tersebut memaparkan bahwa saham AMMN, BREN, TPIA, CUAN, dan DSSA resmi keluar dari indeks MSCI Global Standard, sementara AMRT turun kelas ke kategori MSCI Small Cap.
Di samping itu, sejumlah saham didepak dari indeks MSCI Small Cap meliputi ANTM, AALI, BANK, BSDE, DSNG, SIDO, MIDI, MIKA, MSIN, TKIM, APIC, SSMS, dan TAPG.
Pihak BRI Danareksa Sekuritas juga mengonfirmasi tidak ada saham asal Indonesia baru yang berhasil masuk ke dalam indeks MSCI Global Standard pada periode review kali ini.
Jadwal evaluasi berkala untuk indeks MSCI berikutnya direncanakan bakal diumumkan pada 12 Agustus 2026 dan mulai efektif berlaku pada 1 September 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow