Ruben Onsu Absen Sidang Mediasi Akibat Perubahan Jadwal Pengadilan
Presenter Ruben Onsu berhalangan hadir dalam agenda sidang mediasi perkara perceraiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/8/2026). Pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh perubahan jadwal mendadak dari mediator pengadilan.
Jadwal mediasi tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah mediator membatalkan agenda pemeriksaan pada Kamis pekan sebelumnya. Pembatalan sepihak ini mengakibatkan jadwal baru berbenturan dengan agenda pribadi Ruben Onsu yang telah tersusun sebelumnya.
Kuasa hukum Ruben Onsu, William Rando, mengonfirmasi bahwa pihak mediator membatalkan pertemuan pekan lalu secara mendadak sehingga memicu penyesuaian jadwal.
"Klien kami berhalangan untuk hadir karena ada kepentingan, yang sebenarnya kan ini adalah bentuk adalah pergantian hari yang tiba-tiba pembatalan dari minggu lalu ya, yang tiba-tiba mediator minggu lalu membatalkan mediasi pada hari Kamis minggu lalu," kata William Rando, Kuasa Hukum Ruben Onsu.
Tim kuasa hukum baru menerima relaas pemberitahuan resmi untuk persidangan hari Rabu pada hari Jumat pekan sebelumnya. Waktu pemberitahuan yang singkat tersebut tidak memungkinkan pembawa acara program Brownis Trans TV itu untuk mengosongkan agendanya.
"Lalu kami menerima relaas untuk hari Rabu ini itu dari Jumat kemarin. Jadi tiba-tiba itu bertabrakan dengan kepentingan klien kami," kata William Rando, Kuasa Hukum Ruben Onsu.
Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, pihak penggugat maupun tergugat diwajibkan hadir secara langsung dalam tahapan mediasi. Atas dasar ketentuan hukum tersebut, tim pengacara memilih mengajukan permohonan penundaan sidang ketimbang melanjutkan proses tanpa kehadiran prinsipal.
"Ya sesuai Perma 1 2016, prinsipal wajib hadir baik pihak penggugat dan pihak tergugat. Jadi ya, kalau contohnya teman-teman mengerti hukum acara perdata ya seperti itu. Ya yang berkepentingan ya prinsipal ya wajib hadir gitu," kata William Rando, Kuasa Hukum Ruben Onsu.
Meskipun Sarwendah selaku pihak lawan tetap datang ke pengadilan, tim hukum Ruben Onsu menyatakan telah berkoordinasi dan memberikan konfirmasi terlebih dahulu mengenai absennya sang presenter.
Pihak Ruben Onsu telah melayangkan surat permohonan resmi kepada mediator Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggeser jadwal mediasi ke hari Selasa pekan depan agar kliennya dapat hadir secara langsung.
"Kami sudah bermohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kepada mediator untuk digantikan minggu depan. Lalu kami ya, karena kami bermohon minggu depan, ya pasti dong kami prinsipal kami, kami selaku kuasa hukum dan prinsipal ya wajib hadir minggu depan karena kami sudah yang bermohon untuk pergantian hari," kata William Rando, Kuasa Hukum Ruben Onsu.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow