Ruben Onsu Minta Maaf dan Buka Suara Terkait Laporan Kasus TPKS

Smallest Font
Largest Font

Presenter Ruben Onsu menyampaikan permohonan maaf dan memberikan penjelasannya terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang melibatkan anak asuhnya, Betrand Peto, Minggu (13/9/2026). Kasus hukum tersebut sebelumnya telah dibenarkan pihak kepolisian, dilansir dari Detik Hot.

Pernyataan terbuka disampaikannya melalui akun Instagram pribadi guna merespons laporan yang sudah diterima oleh jajaran Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9/2026). Dalam keterangannya, ia membeberkan alasan baru bisa memberikan klarifikasi kepada publik.

"Pertama-tama, kami memohon maaf atas pemberitaan yang terjadi. Mohon maaf apabila baru pagi ini saya dapat menyampaikan permohonan maaf dan memberikan penjelasan," buka Ruben Onsu dalam Instagram dilihat detikcom, Minggu (13/9/2026).

Guna melengkapi informasi mengenai peristiwa tersebut, Ruben mengaku masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian bersama anaknya. Ia mengimbau agar publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

"Tadi malam, saya masih menunggu anak saya pulang setelah menjalani proses syuting hingga larut malam. Siang ini, saya juga akan mendengarkan penjelasan dari temannya yang berada di lokasi kejadian, agar saya dapat memahami situasi dan mendapatkan informasi lebih lengkap, jadi sebelum masalah ini jelas kami berharap kita jangan dulu mengambil kesimpulan atas laporan ini, percayalah kami tidak akan menutup nutupi apa yg terjadi sebenarnya sesuai bukti2 yg ada," sambungnya.

Proses hukum yang berjalan dipastikan akan dihadapi secara kooperatif oleh pihak keluarga Ruben bersama sang anak.

"Kami akan berusaha untuk tetap kooperatif dan memberikan keterangan serta melakukan hal-hal yang diperlukan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Penyampaian rasa penyesalan atas kegaduhan publik kembali ia tegaskan pada bagian akhir pernyataannya.

"Sekali lagi, kami memohon maaf atas adanya pemberitaan tersebut dan atas segala hal yang mungkin menimbulkan ketidaknyamanan. Terima kasih atas pengertian dan perhatian semuanya," terangnya.

Sebelumnya, kepolisian mengonfirmasi masuknya laporan resmi atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang mengarah pada sosok berinisial BP atau ATT.

"Iya betul," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026) malam.

Pihak kepolisian menegaskan kembali penetapan status terlapor dalam dokumen laporan yang telah diterima oleh Polda Metro Jaya.

"Iya benar (artis inisial BP) terkait laporan dugaan TPKS," ujarnya.

Identitas terlapor kemudian diperjelas oleh jajaran kepolisian untuk memastikan keterikatan hubungan keluarga terlapor.

"Berinisial ATT alias BP anak angkat dari artis berinisial RSO," kata Budi.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed