Pemerintah Patok Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tidak Naik

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan bersubsidi tidak mengalami kenaikan pada Triwulan III tahun 2026 demi mempertahankan stabilitas ekonomi nasional, berdasarkan laporan RRI pada Minggu (12/7/2026).

Keputusan tersebut diambil mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, di mana penyesuaian tarif berkala didasarkan pada realisasi empat parameter ekonomi makro periode Februari hingga April 2026.

Indikator ekonomi yang tercatat meliputi nilai tukar rupiah sebesar Rp16.959,32 per USD, Indonesian Crude Price (ICP) senilai USD96,12 per barel, tingkat inflasi di angka 0,21 persen, dan Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar USD70 per ton melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi sektor industri dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," jelas Bahlil, Menteri ESDM.

Kebijakan penahanan tarif ini juga dipastikan menyasar kelompok masyarakat rentan, mulai dari pelanggan sosial, rumah tangga miskin, hingga bisnis skala kecil.

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," ucap Bahlil.

Merespons keputusan regulasi tersebut, pihak penyedia layanan mengonfirmasi kesiapan infrastruktur dan distribusi untuk mendukung penuh kebijakan strategis dari pemerintah pusat.

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan, sehingga kebijakan dari Pemerintah dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas serta menjadi motor penggerak roda perekonomian domestik,” ujar Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed