Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik Demi Ketahanan Ekonomi
Pemerintah memastikan tarif listrik nasional tidak mengalami kenaikan di tengah memanasnya situasi geopolitik global, termasuk di kawasan Selat Hormuz. Kebijakan ini diambil lantaran Indonesia memiliki ketahanan yang kuat di sektor kelistrikan domestik, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Rabu (19/8/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa ketahanan sektor kelistrikan nasional hingga saat ini masih didukung oleh pemanfaatan sumber daya energi lokal, yakni batu bara.
"Kita masih menggunakan batu bara, utamanya, hampir 50% untuk listrik. Itulah mengapa meskipun ada isu Selat Hormuz, harga listrik kita tetap terjaga pada harga saat ini, tidak ada 'kejutan harga' bagi konsumen," ujar Airlangga dalam acara Industrial Summit di Ayana Midplaza, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026).
Selain menjaga stabilitas tarif dari pasokan batu bara, pemerintah tengah mematangkan rencana transisi energi jangka panjang. Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) dengan mengandalkan potensi puluhan ribu desa di seluruh Indonesia.
"Jika setiap desa dapat menyediakan lahan seluas 1 hektare, yang berarti menghasilkan 1 megawatt per desa, maka desa tersebut akan menjadi mandiri secara energi," tambah ia.
Akselerasi energi terbarukan ini juga akan memanifestasikan optimalisasi kawasan industri perkotaan demi mempercepat pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca dari jadwal semula.
"Selain itu, jika kita dapat memanfaatkan atap pabrik untuk pemasangan panel surya, hal ini akan menambah kapasitas yang kita butuhkan," bebernya.
Untuk mengantisipasi guncangan ekonomi global yang terus berlanjut, skema subsidi energi tetap difungsikan sebagai bantalan stabilitas makroekonomi nasional.
"Dan untuk energi yang disubsidi, kita memiliki dua jenis energi. Satu pada bensin, dan satu lagi pada biodiesel. Hal itu menjadi buffer bagi perekonomian Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III periode Juli–September 2026 tetap konstan untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan penegasan tersebut di Jakarta pada Selasa (30/6/2026).
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif berkala mengacu pada indikator kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode Februari hingga April 2026. Meskipun akumulasi parameter makro tersebut secara formula memicu kenaikan, pemerintah memilih menahan tarif demi menjaga daya beli publik dan daya saing industri.
"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2026).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow