Thailand Restrukturisasi Pajak Cukai Cegah Pabrik Mobil Pindah

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Thailand merestrukturisasi aturan pajak cukai otomotif pada 19 Agustus 2026 guna mencegah produsen kendaraan mengalihkan fasilitas manufakturnya ke Indonesia. Langkah proteksi ini dilakukan menyusul upaya intensif Pemerintah Indonesia membujuk Toyota memindahkan basis produksi dari Negeri Gajah Putih.

Kementerian Keuangan Thailand menargetkan regulasi anyar tersebut rampung pada September 2026 dan mulai diimplementasikan sebelum akhir tahun. Skema baru akan membebankan tarif cukai lebih tinggi pada kendaraan impor utuh atau Completely Built Up (CBU) dari perusahaan yang tidak berinvestasi manufaktur di Thailand.

Sebaliknya, pemerintah setempat menyediakan insentif pajak cukai yang lebih rendah bagi produsen yang memiliki fasilitas produksi lokal. Kebijakan diskon pajak ini mencakup kendaraan bermesin konvensional, plug-in hybrid, hingga kendaraan listrik berbasis baterai.

Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Thailand Ekniti Nitithanprapas menegaskan reformasi perpajakan ini menjadi mekanisme utama untuk mengatasi ketimpangan akibat perjanjian perdagangan bebas (FTA). Kebijakan tersebut diambil karena Thailand tidak dapat menaikkan bea masuk kendaraan CBU dari negara mitra FTA secara sepihak.

"Beberapa kelompok negara menikmati keuntungan berupa bea masuk yang lebih rendah berdasarkan FTA, dan hal ini menjadi hambatan bagi pengembangan industri dalam negeri," ujar Ekniti Nitithanprapas, Menteri Keuangan Thailand.

Ekniti menambahkan bahwa instrumen cukai ini diproyeksikan mampu meningkatkan pendapatan negara sekaligus menjaga penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur domestik.

"Siapa pun yang ingin menggunakan mobil impor akan dikenakan pajak lebih tinggi, sementara pajak untuk kendaraan produksi dalam negeri sudah sangat rendah. Langkah ini akan memberikan berbagai manfaat sekaligus, yakni mendukung produksi dalam negeri dan lapangan kerja," kata Ekniti Nitithanprapas, Menteri Keuangan Thailand.

Langkah pertahanan Thailand dipicu oleh manuver Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa yang merayu Toyota saat perhelatan GIIAS 2026. Pemerintah Indonesia menawarkan berbagai insentif khusus agar produsen asal Jepang tersebut bersedia memperluas serta memindahkan fasilitas manufakturnya ke Tanah Air.

Di sisi lain, produsen otomotif Jepang Honda Automobile (Thailand) Co Ltd turut meminta penyesuaian regulasi impor dari pemerintah setempat pada 18 Agustus 2026. Honda mendesak peninjauan tarif bea masuk kendaraan CBU asal Jepang yang saat ini mencapai 80 persen demi menghadapi gempuran mobil listrik murah.

Presiden sekaligus CEO Honda Automobile (Thailand) Koji Iwanami soroti ketimpangan persaingan pasar akibat pembebasan bea masuk bagi kendaraan listrik buatan beberapa negara.

"Harga kendaraan hybrid akan melonjak tajam," kata Koji Iwanami, Presiden dan CEO Honda Automobile (Thailand) Co Ltd.

Guna mempertahankan operasinya, Honda menyuntikkan investasi senilai 12 miliar baht atau sekitar Rp6,4 triliun untuk mengonversi fasilitas Prachin Buri menjadi Smart Factory berbasis kecerdasan buatan. Investasi ini menargetkan peningkatan kapasitas produksi menjadi 150.000 unit per tahun pada 2029.

Persaingan regional ini meniru dinamika industri otomotif ASEAN yang disokong komitmen investasi bernilai total Rp739 triliun di Thailand. Selain mengamankan pasar domestik, Thailand memanfaatkan kunjungan Perdana Menteri Anutin Charnvirakul untuk memperluas ekspor kendaraan rakitan lokal ke Australia dan Selandia Baru.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed