Timses Dedi Mulyadi Diangkat Jadi Direktur PT Migas Utama Jabar
Tim sukses Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Undang Sudrajat, diangkat menjadi Direktur PT Migas Utama Jabar (MUJ) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 Juni 2026. Penunjukan ini terungkap dari salinan perubahan data perseroan Kementerian Hukum RI tertanggal 28 Juli 2026.
Berdasarkan salinan pengesahan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU-AH.01.09.0381870, Undang Sudrajat menggantikan Ghema Akbar yang sebelumnya menjabat Plt Direktur sejak 12 Februari 2026. Selain posisi direktur, jabatan komisaris yang sebelumnya diisi Lusi Lesminingwati kini resmi ditempati Agung Wahyudi.
Proses pergantian pengurus BUMD dengan modal disetor Pemprov Jabar senilai Rp35 miliar ini sempat tertutup dari publik. Bahkan hingga pertengahan Agustus 2026, situs resmi perusahaan maupun akses informasi dari manajemen dan biro BUMD masih tertutup rapat terkait nama-nama direksi baru.
Pihak pemerintah daerah menyatakan proses seleksi calon pengurus perseroan telah dijalankan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
"Pada prinsipnya, pelaksanaan seleksi pengurus BUMD dilaksanakan sesuai ketentuan perundangan. Di dalamnya ada syarat dan tahapan yang memberi keyakinan kandidat terpilih adalah yang terbaik dari seluruh peserta," ujar Deny Hermawan, Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Pemprov Jabar.
Deny menjelaskan bahwa jeda waktu penyampaian informasi pengangkatan pengurus ke publik terjadi karena adanya proses administrasi yang wajib diselesaikan perseroan pasca-RUPSLB.
"Adapun terkait pemberitahuan penggantian pengurus disampaikan oleh Perseroan, karena ada proses administrasi yang ditempuh setelah RUPS, sehingga dapat dipahami tidak langsung diinformasikan, sebagaimana dalam ketentuan masing-masing perusahaan," kata Deny Hermawan.
Untuk rincian rekam jejak serta pengalaman Undang Sudrajat di industri minyak dan gas, pihak Biro BUMD mengaku perlu memeriksa arsip terlebih dahulu.
"Mungkin itu yang bisa disampaikan sementara ini, punten untuk jawab pertanyaan detailnya saya perlu cek terlebih dahulu di arsip dokumentasi kami," ujarnya.
Ia mengarahkan agar masyarakat menantikan rilis resmi mengenai struktur kepemimpinan baru langsung dari pihak perseroan.
"Saran kami, untuk perubahan direksi tunggu keterangan/publikasi resmi dari perseroan terkait," katanya.
Sementara itu, pihak legislatif daerah menegaskan bahwa pengangkatan direksi merupakan wewenang penuh pemegang saham dalam RUPS, namun tetap mengharapkan figur profesional.
"Saya mengetahui adanya pergantian direksi. Namun belum mengetahui siapa saja jajaran direksi baru MUJ yang diangkat," ujar Muhamad Romli, Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat.
Romli menegaskan Komisi III DPRD tidak ikut campur dalam menentukan jajaran manajemen BUMD.
"Pergantian direksi MUJ merupakan kewenangan RUPS/pemegang saham, sehingga DPRD tidak menentukan langsung siapa direksi baru yang diangkat," kata Romli.
Ia menambahkan pentingnya latar belakang kompetensi dalam memimpin perusahaan daerah sektor migas.
"Direksi baru diharapkan profesional dan memiliki latar belakang yang memahami bisnis migas, sesuai bidang utama MUJ," ucap Romli.
Pihak DPRD mengingatkan agar tata kelola keuangan BUMD dijalankan maksimal mengingat modalnya berasal dari pajak masyarakat. Saat dikonfirmasi mengenai penunjukannya, Undang Sudrajat belum memberikan respons hingga informasi ini diterbitkan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow