Trump Klaim Kuasai Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Iran
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim bahwa pihak militer AS telah memegang kendali penuh atas kawasan strategis Selat Hormuz hingga area daratannya pada Jumat (21/8/2026). Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari pemerintah Iran dan terjadi di tengah merosotnya tingkat kepuasan publik AS terhadap Trump hingga menyentuh angka 33 persen.
Klaim kontrol wilayah tersebut disampaikan Trump setelah Washington berjanji bakal menjatuhkan sanksi keuangan paling berat sepanjang sejarah untuk menggulingkan kepemimpinan Iran. Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengonfirmasi rincian sanksi ekonomi tersebut akan dibeberkan pada Senin mendatang.
Trump memosisikan AS sebagai pihak yang memegang kendali atas kawasan jalur perdagangan vital itu dan menilai Teheran sebenarnya berhasrat melakukan negosiasi.
"Kami memiliki kendali penuh atas seluruh wilayah yang berkaitan dengan Selat Hormuz, dan itu berarti mencakup area daratannya. Jadi, mereka sangat ingin membuat kesepakatan, tetapi menurut pendapat saya, mereka belum siap untuk membuat kesepakatan yang tepat," ujar Trump pada Jumat (21/8/2026).
Eskalasi retorika ini berlanjut dari tindakan Trump beberapa hari sebelumnya saat membagikan gambar peta Selat Hormuz berlabel "Wilayah AS Baru" di akun media sosialnya pada Selasa (18/8/2026). Unggahan itu menguatkan peryataan yang pernah ia sampaikan dalam sebuah acara publik pekan sebelumnya.
"Setelah kita selesai mengalahkan Iran, yang sedang mengalami kekalahan telak, sebentar lagi saya akan mendeklarasikan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat," kata Trump pekan lalu.
Merespons sikap Washington, pejabat tinggi Iran menegaskan bahwa jalur air internasional tersebut tetap berada di bawah kendali pasukan Iran. Teheran memastikan selat tidak akan dibuka kembali sebelum AS menghentikan blokade dan memenuhi ketentuan perjanjian 17 Juni.
Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi memberikan ancaman balasan secara terbuka untuk merespons klaim wilayah yang diunggah Presiden AS.
"Tidak lama lagi, khayalan Trump mengenai Selat Hormuz akan dikoreksi, atau kita akan mengoreksi khayalan orang yang delusional ini," tulis Gharibabadi di media sosial X.
Nada serupa disampaikan oleh pimpinan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) yang menilai pasukan musuh berada dalam posisi tak berdaya di lapangan.
"Musuh tidak tahu harus berbuat apa dan berada dalam keadaan tak berdaya," ujar Wakil Komandan IRGC Mayor Jenderal Mostafa Izadi, dikutip dari Al Jazeera.
Secara konstitusional dan hukum internasional, klaim aneksasi sepihak oleh Trump dinilai tidak memiliki dasar legal. Mantan Wakil Jaksa Agung era Presiden Ronald Reagan, Bruce Fein, menuturkan bahwa Presiden AS tidak memiliki wewenang untuk mencaplok wilayah secara mandiri.
"Suatu perjanjian yang diratifikasi oleh Senat atau undang-undang secara konstitusional diperlukan untuk mencaplok wilayah, seperti halnya Pembelian Louisiana atau pencaplokan Hawaii atau Terusan Panama atau akuisisi Puerto Riko atau Filipina dalam mengakhiri Perang Spanyol-Amerika," ujarnya.
Fein menambahkan dampak hukum yang dapat menjerat Trump jika rencana pencaplokan kawasan perairan tersebut terus dipaksakan.
"Jika ia tetap melanjutkan aneksasi, hal itu akan merupakan kejahatan perang agresif berdasarkan hukum internasional, termasuk Piagam PBB," sambungnya.
Pakar hukum internasional dari Universitas New South Wales, Natalie Klein, menyebutkan klaim penguasaan tersebut hanya bisa diakui secara internasional jika AS bertindak sebagai kekuatan pendudukan militer penuh.
“Namun dalam skenario itu, AS perlu memiliki kendali militer atas Iran atau setidaknya wilayah pesisirnya,” kata dia.
Di dalam negeri, kebijakan militer di Selat Hormuz memicu lonjakan harga BBM dan memicu kecemasan warga AS. Berdasarkan survei Reuters/Ipsos yang dirilis Selasa (18/8/2026), tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Trump menyamai rekor terendah masa jabatan pertamanya pada Desember 2017.
Ketika dikonfirmasi awak media mengenai opsi militer yang disiapkan Washington terhadap Teheran, Trump menolak memberikan penjelasan secara terperinci.
"Ini hanya berarti kita sedang melihat apa yang terjadi," tutur Trump merespons pertanyaan wartawan terkait posisi AS dalam memantau dinamika perang tersebut.
Trump memilih membela kenaikan harga bahan bakar di dalam negeri sebagai konsekuensi yang sepadan demi menjaga keamanan nasional AS dari ancaman Iran.
Saat berbicara di Garden City, New York, pada Jumat (14/8/2026), Trump membela kenaikan harga BBM di dalam negeri dengan menyatakan bahwa membayar sedikit lebih mahal untuk bensin sangat sepadan demi memastikan negara musuh tidak memiliki senjata nuklir.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow