UGM Seleksi Ratusan Calon Mahasiswa Lewat Tes Keterampilan Jalur PBUB
Sebanyak 502 calon mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada (UGM) mengikuti Tes Keterampilan jalur Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi (PBUB) yang berlangsung pada Jumat dan Sabtu, 22-23 Mei 2026, di Yogyakarta. Pengujian tersebut digelar untuk menyaring para pendaftar yang mencakup 53 bidang dari rumpun olahraga, seni, serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kuota untuk jalur PBUB bersama jalur Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM) dialokasikan sebesar 10 persen dari total mahasiswa baru UGM tahun ini. Seleksi ini diperuntukkan bagi peserta yang telah mendaftarkan diri secara resmi pada periode 14 hingga 29 April 2026.
Berdasarkan data dari panitia yang dipaparkan Ahmad Yuana, peminat tertinggi pada hari pertama berada di bidang bola basket dengan 67 peserta bertempat di Leadership Hall MM UGM. Untuk hari kedua, terdapat 437 peserta dari 51 bidang lain termasuk cabang olahraga baru seperti hoki es, dansa, petanque, handball, dan ice skating.
Secara keseluruhan, lima besar bidang dengan peminat terbanyak dipimpin oleh bola basket sebanyak 67 peserta. Posisi berikutnya diikuti oleh marching band dan paduan suara masing-masing 44 peserta, taekwondo 43 peserta, serta pencak silat dengan 36 peserta.
Apresiasi terhadap daya juang seluruh peserta di GOR Nusantara pada Sabtu, 23 Mei, disampaikan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM, Dr. Arie Sujito.
"Di balik setiap prestasi, ada proses panjang yang penuh kegigihan dan ketekunan," ujar Dr. Arie Sujito, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM.
Sistem pengelolaan potensi mahasiswa dinyatakan bakal terus dibenahi oleh pihak universitas agar bakat para mahasiswa dapat berkembang optimal selama masa perkuliahan.
"UGM terus memperbaiki sistem pembinaan kemahasiswaan agar lebih terarah dan berkelanjutan," kata Dr. Hempri Suyatna, Direktur Kemahasiswaan UGM.
Persyaratan seleksi ini mewajibkan adanya bukti prestasi minimum tingkat provinsi untuk rumpun seni dan olahraga melalui portofolio serta nilai rapor di atas Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Kategori prestasi yang diakui berkisar dari ajang nasional seperti POPDA, PON, O2SN, hingga kejuaraan tingkat internasional.
"Untuk tingkat Nasional adalah juara satu sampai tiga, dan sementara untuk raihan prestasi pada tingkat internasional, dapat digunakan sertifikat juara satu hingga juara lima," kata Hempri Suyatna, Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan UGM.
Komponen penilaian rapor ditegaskan oleh pengelola seleksi tetap menjadi landasan utama yang bersanding dengan bukti sertifikat kejuaraan fisik milik peserta.
"Harus disertai dengan nilai-nilai pengetahuan dalam rapor tersebut yang di atas atau lebih sama dengan kriteria ketuntasan minimal," tambah Hempri Suyatna, Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan UGM.
Para peserta kemudian diundang secara langsung ke lingkungan kampus untuk menjalani verifikasi keahlian setelah seluruh proses verifikasi dokumen administrasi rampung.
"Jadi calon mahasiswa nanti akan diundang di UGM untuk melihat bagaimana kemampuan keterampilan yang dimiliki entah itu di bidang olahraga atau seni," pungkas Hempri Suyatna, Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan UGM.
Kriteria berbeda diterapkan pada kategori PBUB IPTEK dan jalur PBUTM yang menetapkan syarat akademik berupa kepemilikan peringkat 25 persen siswa terbaik di kelasnya dan capaian juara satu tingkat provinsi.
"Jadi syaratnya unggul dalam bidang akademik ditunjukkan dalam capaian nilai rapor," jelas Sigit Priyanta, Sekretaris Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM.
Skema jalur PBUTM secara khusus dialokasikan bagi calon mahasiswa berprestasi dari keluarga prasejahtera dengan syarat pendapatan kotor orang tua maksimal Rp4 juta per bulan, pendidikan orang tua maksimal S1, serta memiliki KIP Kuliah.
"Jadi tidak cukup hanya ditunjukkan oleh raportnya yang baik tetapi juga punya prestasi di lomba yang minimal juara satu provinsi," ungkap Sigit Priyanta, Sekretaris Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM.
| Kategori Persyaratan | Keterangan Detail |
|---|---|
| Dokumen Pendukung | Memiliki KIP, KIP Kuliah, atau terdaftar dalam data sosial ekonomi nasional. |
| Pendapatan Orang Tua | Total penghasilan kotor ayah dan ibu maksimal Rp4.000.000 per bulan. |
| Pendidikan Orang Tua | Latar belakang pendidikan terakhir orang tua maksimal jenjang Sarjana (S1). |
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow