Belasan Teman Kuliah UGM Siap Bersaksi di Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Smallest Font
Largest Font

Sebanyak 15 orang teman seangkatan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada (UGM) dipastikan akan menghadiri persidangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma pada Rabu (15/7/2026).

Langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk perlawanan dari rekan-rekan kuliah Jokowi terhadap narasi bohong mengenai latar belakang pendidikan mantan kepala negara tersebut. Kehadiran para saksi yang merupakan teman satu angkatan dan satu kelas di Fakultas Kehutanan UGM ini juga bermaksud untuk menyelesaikan polemik ijazah secara tuntas di pengadilan.

Kuasa hukum Mustoha dan Frono Jiwo, Ade Darmawan, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang memastikan kondisi kesehatan para saksi sebelum memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

"Iya, kita memastikan ya, saksi-saksi ini bisa hadir semua tanpa terkecuali dari beberapa yang diperiksa oleh kepolisian bahwa saksi-saksi ini kita pastikan hadir itu dulu," kata Ade Darmawan, Rabu (15/7/2026) seperti dilansir Kompas.com.

Pemeriksaan ulang terhadap ingatan para saksi yang didasarkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) setahun lalu dirasa krusial mengingat usia mereka yang tidak lagi muda.

"Pengulangan saja karena ini kan orang-orang tua semua sehingga kita memastikan kesehatan beliau baik, semuanya baik untuk bisa hadir di persidangan. Artinya kita fight. Kita juga sudah menantikan dan Bapak juga sudah tidak sabar untuk bisa hadir di persidangan," ujar Ade Darmawan.

Pihak kuasa hukum menilai pembuktian perkara ini sebenarnya tidak rumit karena bisa diselesaikan melalui konfirmasi pihak UGM, kesaksian rekan kuliah, serta pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik.

"Artinya biar masyarakat juga tahu bahwa kebohongan-kebohongan ini sudahlah, selesaikanlah, berhentilah," katanya.

Narasi mengenai keraguan ijazah Jokowi dipandang sengaja dipertahankan untuk memengaruhi opini publik, meskipun bukti-bukti administrasi dinilai sudah memadai.

"Saya rasa sebenarnya ini sederhananya gampang kok. UGM selesai, kemudian saksi-saksi selesai, Puslab selesai, semuanya selesai. Apa lagi ? Sebenarnya itu sudah cukup tetapi ini diglorifikasi terus di-maintain seolah-olah publik harus merasa ragu dengan Pak Jokowi," sambung Ade Darmawan.

Ade Darmawan menambahkan bahwa jajaran saksi tersebut memiliki riwayat pendidikan yang valid di angkatan dan fakultas yang sama dengan mantan presiden.

"15 orang untuk angkatan Pak Jokowi ya. Teman kuliah semua dari UGM, dari fakultas yang sama, lulus tahun yang sama, dan teman satu kelas beliau," ungkap Ade Darmawan.

Pertemuan dengan Jokowi di kediamannya di Solo juga dihadiri oleh perwakilan saksi seperti Mustoha dan Prono demi menjaga konsistensi pernyataan saat sidang nanti.

"Ada 14-15 orang. Mereka teman kuliah semua dari UGM dan fakultas yang sama, lulus tahun yang sama, dan teman satu kelas beliau. Bahkan ada teman yang dulu dikirim ke Aceh bareng," terangnya seperti dilansir Suara.com.

Verifikasi riwayat ingatan ini krusial agar keterangan di ruang sidang selaras penuh dengan berkas perkara yang sudah disusun oleh pihak kepolisian.

"Kita memastikan saksi-saksi ini bisa hadir semua tanpa terkecuali. Beberapa yang diperiksa oleh kepolisian. Kita cek kesehatannya, memorinya, pengingatnya ketika di BAP seperti apa. Ini sudah hampir satu tahun lebih, sehingga perlu kita cross-check kembali, yang kita pastikan adalah apa yang konsisten pada apa yang sudah disampaikan," papar Ade Darmawan.

Inisiatif menghadirkan rekan kerja masa kuliah ini diklaim murni datang dari gerakan moral teman seangkatan Jokowi, bukan atas instruksi langsung dari mantan presiden.

"Ini bukan Pak Jokowi (yang meminta). Semua saksi yang diperiksa itu inisiatif teman-teman Pak Jokowi. Pak Jokowi itu orangnya ya seperti inilah, menunggu orang datang, melayani masyarakat yang kangen," jelas Ade Darmawan.

Tudingan yang dilayangkan kepada Jokowi dan rekan-rekannya dirasa sudah melewati batas kewajaran hingga dikategorikan sebagai bentuk kekerasan verbal.

"Intinya kita perang dengan kebohongan lawan hoaks, karena ini adalah kejahatan kekerasan verbal. Pak Jokowi memalsukanlah, teman-temannya palsulah, ini hal yang tidak beradab yang memang harus kita sampaikan kepada publik," pungkas Ade Darmawan.

Sebelumnya, Jokowi juga telah menyatakan kesiapannya untuk hadir langsung pada sidang pembuktian di pengadilan dengan membawa dokumen asli ijazahnya mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

"Persiapan, untuk Pak Jokowi kan ingin hadir nanti di persidangan untuk membawa ijazah-ijazah dari SD, SMP, dan ijazah yang sudah disita SMA dan UGM," kata Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, usai melakukan koordinasi penanganan perkara hukum di kediaman Solo pada Senin (13/7/2026).

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed