Kronologi Wanita di Pulau Taliabu Malut Tewas Ditelan Ular Piton 7,8 Meter
Seorang wanita bernama Elisabet Yamalau (44) ditemukan tewas mengenaskan setelah ditelan seekor ular piton berukuran 7,8 meter di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Peristiwa tragis ini terjadi saat korban sedang berada di kebun seorang diri di hutan Desa Ratahay, Kecamatan Taliabu Barat pada Selasa (9/11) sekitar pukul 15.30 WIT.
Korban diketahui pergi ke kebun dengan tujuan untuk memindahkan sapi peliharaannya. Jarak antara kebun dan rumah korban sebenarnya terhitung dekat, yaitu hanya berkisar sekitar 300 meter.
Namun, hingga pukul 18.15 WIT, korban tidak kunjung kembali ke rumah sehingga membuat pihak keluarga merasa cemas.
"Suami korban merasa khawatir, kemudian menyusul korban ke kebun guna memastikan keadaannya. Saat itu, korban ke kebun untuk memindahkan sapi," kata Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, dilansir detikSulsel, Kamis (11/6).
Kronologi Penemuan Korban di Kebun
Ketika tiba di area perkebunan, suami korban yang bernama Benyamin Lanto (52) terkejut melihat istrinya sedang ditelan oleh seekor ular piton raksasa.
"Melihat kejadian tersebut, suaminya lantas berupaya menyelamatkan korban dengan cara memotong kepala ular menggunakan alat yang tersedia," bebernya.
| Identitas Korban | Informasi Kejadian |
|---|---|
| Nama: Elisabet Yamalau (44) | Lokasi: Desa Ratahay, Pulau Taliabu |
| Suami: Benyamin Lanto (52) | Ukuran Ular: Piton 7,8 Meter |
Benyamin Lanto segera bertindak cepat dengan menebas leher ular tersebut demi mengeluarkan tubuh istrinya yang sudah terlilit dan masuk ke dalam mulut ular.
Meskipun tubuh korban berhasil dikeluarkan dari lilitan dan mulut ular piton tersebut, nyawa korban sudah tidak dapat diselamatkan lagi.
"Setelah berhasil dievakuasi, korban diketahui sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Adnan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow