Ular Piton 7,8 Meter Telan Seorang Wanita di Pulau Taliabu
Seorang wanita berusia 44 tahun bernama Elisabet Yamalau ditemukan tewas setelah diterkam seekor ular piton sepanjang 7,8 meter di area perkebunan Desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara pada Selasa, 9 Juni 2026 malam.
Peristiwa nahas tersebut bermula ketika korban berpamitan kepada suaminya, Benyamin Lanto, sekitar pukul 15.00 WIT untuk pergi memindahkan sapi milik mereka di hutan. Namun, hingga menjelang malam hari, korban tidak kunjung kembali ke rumah, sehingga sang suami merasa khawatir dan memutuskan untuk menyusul ke kebun.
Saat melakukan pencarian di kebun, Benyamin mendapati istrinya sudah dalam kondisi mengenaskan dengan sebagian tubuh berada di dalam mulut ular piton berukuran besar tersebut. Ia langsung berupaya menyelamatkan korban dengan cara memotong kepala ular menggunakan parang hingga terputus agar lilitan dan mulut ular terlepas.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian saat berhasil dikeluarkan dari tubuh ular. Setelah mematikan ular tersebut, Benyamin menghubungi warga setempat untuk meminta bantuan mengevakuasi jasad istrinya dari tempat kejadian perkara menuju ke rumah duka.
"Suami mendapati istrinya tewas diterkam ular piton berukuran sekitar 7,8 meter. Sementara sebagian tubuh korban masih di dalam mulut ular," kata Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi dilansir detikSulsel, Kamis (11/6/2026).
Pihak kepolisian segera mengambil tindakan setelah menerima laporan mengenai insiden mengerikan yang menimpa warga di wilayah hukum Taliabu Barat tersebut.
"Melihat kejadian itu, suaminya berupaya menyelamatkan korban dengan cara memotong kepala ular menggunakan alat yang tersedia," bebersya.
Jasad korban kemudian langsung dievakuasi oleh pihak keluarga bersama masyarakat sekitar untuk disemayamkan dan kini telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
"Iya diterkam ular piton," kata Adnan saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).
Pihak kepolisian juga memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi penemuan korban di dalam kawasan hutan perkebunan tersebut.
"Suaminya khawatir dan menyusul ke kebun. Setibanya di sana, ia mendapati istrinya sudah dalam kondisi diterkam ular piton besar," ujarnya.
Kapolres menjelaskan bahwa posisi korban saat pertama kali ditemukan oleh suaminya sudah setengah tertelan oleh reptil raksasa itu.
"Dia segera menarik jasad istrinya keluar dari mulut ular. Korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Dinyatakan meninggal di lokasi kejadian," kata Adnan.
Atas kejadian yang menimpa Ibu Rumah Tangga tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas sendirian.
"Kami imbau kepada seluruh warga agar meningkatkan kewaspadaan dan selalu berhati-hati, terutama ketika bepergian seorang diri ke area perkebunan," ujar Adnan.
Seorang warga setempat, Neldi, menjelaskan situasi kepanikan saat Benyamin meminta pertolongan warga desa setelah berhasil melumpuhkan ular piton tersebut.
“Saat ketemu istrinya sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Om Beni langsung angkat badan ular dan menebasnya menggunakan parang, lalu ularnya langsung melepas kepala istrinya dari mulut,” ujar Naldi, Rabu 10 Juni 2026 dilansir dari RRI.
Neldi bersama warga Desa Ratahaya kemudian langsung bergegas menuju lokasi untuk membantu proses evakuasi korban kembali ke rumahnya.
“Kami bersama masyarakat langsung menuju ke TKP, saat kami tiba di TKP, ularnya sudah mati dibunuh om Beni, Ibu Elizabet juga sudah meninggal dunia, jadi kami langsung bantu evakuasi korban ke rumahnya di Desa Ratahaya,” ucapnya.
What's Your Reaction?
-
2
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
1
Sad -
0
Wow