Xiaomi Berlakukan Aturan Baru Garansi untuk HP Bekas dan Rekondisi

Smallest Font
Largest Font

Xiaomi memberlakukan aturan baru terkait garansi untuk ponsel bekas, unit rekondisi, dan perangkat dari penjual tidak resmi yang mewajibkan bukti pembelian serta kecocokan nomor IMEI dan seri ponsel dengan data tercatat, dilansir dari Detik iNET. Aturan ini tidak berarti ponsel bekas tidak bisa diperbaiki atau berhenti berfungsi, melainkan mengatur siapa yang bisa memanfaatkan paket layanan tambahan dari Xiaomi. Beberapa model, seperti Redmi Note, menawarkan layanan penggantian baterai gratis satu kali dalam 48 bulan serta manfaat perbaikan lainnya, tergantung model dan pasar.

Hal ini menimbulkan tantangan bagi pembeli HP bekas yang tidak memiliki struk pembelian asli, karena mereka mungkin kehilangan sebagian manfaat layanan tambahan tersebut.

Pihak Xiaomi menyatakan bahwa paket perlindungan tambahan merupakan manfaat komersial dan bukan pengganti jaminan hukum yang berlaku sesuai peraturan setempat. Menurut Xiaomi, jika peraturan di suatu wilayah memberikan hak konsumen lebih kuat, maka hak tersebut tetap berlaku.

Untuk itu, Xiaomi menyarankan agar pembeli HP bekas meminta struk pembelian asli sebelum transaksi.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed