Rombongan Ambulans Geruduk SPBU Sukoharjo Setelah Penolakan Isi Pertalite

Smallest Font
Largest Font

Sejumlah ambulans mendatangi SPBU di Desa Kadilangu, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo pada Senin, 31 Agustus 2026, setelah satu ambulans ditolak mengisi bahan bakar jenis Pertalite. Penolakan terjadi karena foto kendaraan di barcode MyPertamina tidak sesuai dengan kondisi ambulans saat ini.

Kejadian bermula ketika ambulans milik relawan Sedekah Bareng (Saber) hendak mengisi Pertalite di SPBU tersebut sekitar pukul 11.50 WIB karena bensin hampir habis. Namun, petugas SPBU menolak melayani karena tampilan ambulans yang sudah berubah tidak sesuai dengan data pada barcode yang dibuat pada 2022.

Ketua relawan Saber, Wirawan, menjelaskan bahwa proses pembaruan foto kendaraan pada sistem MyPertamina memerlukan pendaftaran ulang dan penghapusan akun lama, sehingga memakan waktu sekitar satu minggu. Sopir ambulans keberatan karena harus segera menjemput pasien emergensi.

"Kalau sudah terlanjut di-scan, untuk mengisi lagi harus menunggu jeda 2 jam di SPBU lain. Lalu sopirku laporan ke saya, saya buat status dan saya coba menghubungi pengawasnya (SPBU Kadilangu). Tapi teman-teman (ambulans) terlanjut mendatangi SPBU," ujar Wirawan.

Karena penolakan itu, ambulans Saber batal menjemput pasien di Desa Gawok dan pasien akhirnya dijemput dengan ambulans lain. Sejumlah relawan ambulans mendatangi SPBU Kadilangu sekitar pukul 13.30 WIB untuk meminta klarifikasi.

Pengawas SPBU Kadilangu, Udin, menyatakan bahwa permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan telah melaporkan kejadian ini ke Pertamina. Dia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaktahuan operator SPBU dan berjanji pelayanan akan diperbaiki.

"Sudah selesai. Kita (sepakati) pelayanan, kalau ada perbedaan selama plat dan barcodenya sama untuk dilayani. Karena untuk ambulans kan ada perlakuan khusus," kata Udin.

Udin menambahkan bahwa ambulans yang tidak memiliki barcode akan tetap dibantu mengisi bahan bakar non-subsidi dengan konsekuensi harga yang sama dan kekurangan akan diajukan ke Pertamina.

Wirawan menegaskan bahwa ke depan SPBU akan memprioritaskan ambulans untuk pengisian Pertalite atau biosolar sesuai Undang-undang Migas tanpa memperhatikan kapasitas mesin kendaraan.

"Intinya mereka sudah melakukan klarifikasi, dan menyampaikan permohonan maaf karena terjadi kesalahpahaman. Ke depannya SPBU tersebut akan memprioritaskan ambulans. Kita berpedoman pada Undang-undang Migas jika ambulans dapat prioritas mengisi Pertalite atau biosolar tanpa memperhatikan cc," pungkas Wirawan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed