Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Warga Israel dari Malaysia

Smallest Font
Largest Font

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan bahwa pemerintahnya akan segera mendeportasi setiap warga negara Israel yang ditemukan di wilayah Malaysia pada Jumat (17/7/2026). Langkah tegas ini diambil menyusul adanya penyelidikan terkait dugaan keterlibatan warga Israel dalam sebuah komunitas hunian dan pendidikan swasta di Johor.

Penyelidikan tingkat federal dimulai setelah Pemerintah Negara Bagian Johor mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk memeriksa operasional program Network School di Forest City. Warga Israel tersebut diduga menggunakan paspor dari negara lain demi mengelabui otoritas keimigrasian setempat.

"Jika ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas harus diambil," kata Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

Anwar menyatakan bahwa Malaysia memegang kebijakan luar negeri yang konsisten dan tidak mengakui keberadaan negara Israel. Hal ini menyebabkan pemegang paspor Israel secara umum dilarang memasuki wilayah Malaysia tanpa izin khusus.

"Jika kita menemukan warga negara Israel, kita akan segera mendeportasi mereka karena Malaysia tidak mengakui Israel," tegas Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

Seluruh aparat keamanan dan instansi keimigrasian diinstruksikan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan identitas serta dokumen para penghuni di komunitas internasional tersebut.

"Kami tidak akan membiarkan situasi seperti ini terjadi. Jika warga Israel ditemukan berada di dalam negeri, mereka akan segera dideportasi karena kami tidak mengakui rezim Israel," kata Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

Ia juga menambahkan bahwa rincian hasil investigasi akan segera disampaikan secara resmi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi mengingat polemik ini berkaitan dengan sektor pembelajaran bersama.

"Kami sedang menyelidiki. kami tidak mengizinkannya. Jika ada, tentu saja ada tindakan yang harus diambil. Apabila ada warga negara Israel, mereka akan segera diusir (dari Malaysia) karena kami tidak mengakui (negara) mereka," ujar Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

Secara terpisah, Departemen Imigrasi Malaysia melaporkan bahwa sebanyak 266 warga negara asing yang diperiksa di Forest City terbukti memiliki dokumen imigrasi yang sah.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed