Aturan Bagasi Garuda, Citilink, dan Lion Air Mengalami Perubahan

Smallest Font
Largest Font

Penyesuaian aturan bagasi penumpang mulai diterapkan oleh sejumlah maskapai penerbangan di Indonesia, seperti dilansir dari Detik Travel. Maskapai Garuda Indonesia, Citilink, dan Lion Air memberlakukan ketetapan kapasitas serta skema perhitungan bagasi gratis yang berbeda bagi para penggunanya. Garuda Indonesia memberlakukan kebijakan baru berbasis Piece Concept mulai 1 September 2026.

Lewat mekanisme ini, penentuan jatah bagasi cuma-cuma mengacu pada jumlah koper yang dibawa penumpang, mirip dengan sistem penerbangan di Kanada dan Amerika Serikat. Sistem Piece Concept menetapkan jatah bagasi berdasarkan unit koper dengan bobot maksimum antara 23 kg hingga 32 kg, tergantung pada kelas penerbangan dan jenis tiket yang dibeli. Penumpang dapat memindahkan sebagian barang ke koper lain atau memanfaatkan bagasi kabin hingga 7 kg jika koper melebihi batas berat.

Apabila alokasi bagasi masih belum mencukupi, calon penumpang dipersilakan memesan Additional Piece sebelum keberangkatan atau membeli Excess Baggage langsung di bandara. Garuda Indonesia juga menyediakan layanan Heavy Bag khusus penumpang Kelas Ekonomi yang membawa koper berbobot 23 kg hingga 32 kg.

Ketentuan bagasi Garuda Indonesia mengikuti Date of Issue (DOI) atau tanggal penerbitan tiket. Tiket yang dibeli sebelum 1 September 2026 tetap mengacu pada aturan lama atau Weight Concept, selama tidak dilakukan perubahan jadwal atau penerbitan ulang tiket setelah tanggal implementasi. Sementara itu, Citilink memberikan kuota bagasi gratis seberat 15 kg kepada para penumpangnya. Anggota LinkMiles berkesempatan memperoleh total bagasi 20 kg, yang terdiri dari 15 kg bagasi tercatat dan 5 kg ekstra bagasi, jika melakukan transaksi pembelian tiket melalui situs resmi atau aplikasi seluler Citilink.

Kebijakan bagasi gratis Citilink sempat dikurangi menjadi 10 kg pada 1 Maret 2026. Namun, manajemen maskapai memilih mengembalikan batas kapasitas bagasi tercatat ke angka 15 kg setelah menerima masukan dari para pengguna jasa. Khusus armada ATR 72-600 untuk penerbangan domestik, Citilink menyediakan bagasi tercatat gratis sebesar 10 kg. Adapun kuota bagasi kabin untuk seluruh tipe pesawat, baik A320 maupun ATR 72-600, ditetapkan sebesar 7 kg per penumpang.

Di sisi lain, maskapai Lion Air menetapkan batas maksimal bagasi gratis atau Free Baggage Allowance (FBA) sebesar 10 kg. Angka ini menurun dibanding ketentuan sebelumnya yang berkisar antara 15 kg hingga 20 kg tergantung rute penerbangan. Penyesuaian kapasitas bagasi Lion Air dilakukan demi efisiensi operasional dan meminimalkan kendala layanan dasar.

Kebijakan ini sekaligus merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2021 yang memberikan fleksibilitas bagi maskapai LCC untuk mengatur bagasi tercatat hingga 0 kg. Lion Air menetapkan opsi bagasi tercatat maksimal 10 kg dan 7 kg. Penumpang yang membawa barang melebihi batas dapat membeli layanan Pre Paid Baggage dengan harga lebih terjangkau melalui situs resmi maskapai atau aplikasi BookCabin sebelum jadwal keberangkatan.

Selain bagasi tercatat, Lion Air memberlakukan aturan ketat untuk penyimpanan barang di kabin pesawat. Penumpang wajib mematuhi sejumlah prosedur keselamatan saat membawa barang bawaan ke dalam kabin.

  • Kapasitas maksimal bagasi kabin tiap penumpang dibatasi sebesar 7 kg.
  • Penyimpanan bagasi kabin hanya diperbolehkan jika kompartemen di atas kepala (overhead bin) masih tersedia.
  • Ruang penyimpanan terbatas juga tersedia di area bawah kursi bagian depan penumpang.
  • Barang bawaan dialihkan ke palka bagasi sesuai prosedur keselamatan penerbangan apabila bagasi kabin telah penuh.
  • Sejumlah barang pribadi dapat dibawa ke kabin tanpa dikenakan biaya tambahan di luar kuota bagasi gratis.

Barang bawaan bebas biaya tersebut meliputi tas tangan wanita, dompet, buku saku, mantel, selimut, kamera kecil, teropong, serta makanan dan keranjang bayi. Penumpang juga diperbolehkan membawa payung, tongkat, bahan bacaan wajar, hingga alat bantu mobilitas seperti kursi roda lipat, kruk, dan kawat gigi.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed