Kenaikan BI Rate Berpotensi Dongkrak Suku Bunga KPR dan Pinjol
Kebijakan Bank Indonesia meningkatkan suku bunga acuan memicu potensi pembengkakan biaya cicilan kredit pemilikan rumah dan pinjaman online di masyarakat. Keputusan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen tersebut diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur Mingguan pada Selasa (9/6/2026).
Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad, berpendapat bahwa langkah taktis ini diambil pemerintah untuk menarik kembali minat investor asing ke pasar obligasi domestik. Kenaikan suku bunga instrumen Surat Berharga Negara serta Surat Berharga Bank Indonesia diharapkan mampu menstabilkan kembali nilai tukar rupiah.
"Itu bisa mendorong lagi investor masuk, terutama untuk membeli SRBI ataupun SBN. Karena kalau BI rate naik biasanya yield daripada SRBI ataupun SBN naik. Sehingga permintaan rupiah akan menguat, ya rupiah bisa lebih stabil lagi," kata Tauhid kepada detikcom, Selasa (9/6/2026).
Sektor konsumsi masyarakat juga diperkirakan akan melambat akibat penyesuaian suku bunga acuan ini. Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas tingkat inflasi pada Mei yang menyentuh angka 3 persen.
"Kedua memang untuk peredam inflasi. Karena kalau kita lihat kemarin di Mei itu 3%, mulai agak panas levelnya. Sehingga kalau katakanlah suku bunga naik, biasanya bunga kredit naik ya orang konsumsinya turun," ujarnya.
Lembaga keuangan dan perbankan diprediksi akan merespons kebijakan ini dengan menaikkan suku bunga kredit konsumsi serta investasi dalam waktu dekat. Menurut analisis INDEF, penyesuaian harga pinjaman ini biasanya berlangsung relatif cepat.
"Biasanya kenaikan BI rate lebih cepat direspons oleh kenaikan suku bunga pinjaman untuk kredit konsumsi dan kredit investasi. Beda kalau BI menurunkan suku bunga, perbankan biasanya menurunkan suku bunga lebih lambat. Tapi kalau naik biasanya lebih cepat. Biasanya dalam sebulan akan naik," jelasnya.
Peningkatan suku bunga kredit ini dipastikan akan berdampak langsung pada beban pengeluaran riil masyarakat. Produk pembiayaan seperti KPR hingga platform pinjaman online dipastikan bakal menyesuaikan tingkat bunga mereka.
"Termasuk tadi KPR biasanya mengikuti. Termasuk pinjaman online juga bunganya pasti oleh pelaku usaha akan ikut naik. Konsekuensinya seperti itu," tegas Tauhid.
Sementara itu, Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menilai kebijakan mendadak ini dipicu oleh posisi nilai tukar rupiah yang sempat anjlok hingga menyentuh level Rp18.200 per dolar AS. Kondisi ini memicu gelombang kritik dari lembaga legislatif maupun eksekutif.
"Karena pelemahan mata uang rupiah yang begitu tinggi di Rp 18.200 dan inipun juga mendapatkan kritikan intervensi dari berbagai lembaga, baik DPR, pemerintah, maupun presiden terhadap Bank Indonesia," tutur Faisal.
Meskipun ditujukan untuk memperkuat posisi mata uang garuda, kebijakan ini membawa konsekuensi langsung berupa kenaikan beban cicilan utang masyarakat. Sektor perbankan komersial umumnya akan langsung menyesuaikan suku bunga operasional mereka.
"Jadi biasanya behavior-nya itu kalau BI rate itu naik, yang naik duluan adalah kenaikan di suku bunga kredit di perbankan. Maksudnya ini respons daripada perbankan komersialnya dengan kenaikan tingkat suku bunga acuan," ucapnya.
Respons dari setiap bank komersial dalam menetapkan kebijakan bunga baru diperkirakan akan bervariasi.
"Nah KPR pada dasarnya ya juga in general menurut saya akan mengikuti otomatis, ya. Jadi itu akan naik respons, ya. Walaupun biasanya juga untuk masing-masing bank mungkin reaksinya mungkin berbeda-beda," sambung Faisal.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow