Bapenda DKI Jakarta Usul Insentif Pajak Kendaraan Listrik Dikaji Ulang
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengusulkan pengkajian ulang kebijakan insentif pajak kendaraan listrik bersama pemerintah pusat pada Rabu (22/7/2026). Langkah ini diambil menyusul lonjakan pertumbuhan kendaraan listrik di Ibu Kota yang berdampak signifikan pada penurunan penerimaan pajak daerah.
Pertumbuhan kendaraan listrik di Jakarta telah mencapai 33 persen hingga triwulan II 2026. Menurut laporan Bapenda DKI Jakarta yang dilansir dari news.detik.com, kondisi ini memicu potensi kehilangan pendapatan daerah sebesar Rp 2 triliun dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"PKB dan BBNKB, pertumbuhan kendaraan listrik di Jakarta sampai dengan triwulan II ini sudah 33 persen," kata Lusiana Herawati, Kepala Bapenda DKI Jakarta dalam acara 'Jakarta Budget Talks: Menavigasi APBD Jakarta: Perkuat Kinerja, Kepentingan Publik Terjaga' di Balai Kota DKI Jakarta.
Lusiana merinci kehilangan tersebut terdiri atas Rp 515 miliar dari PKB yang mencakup 109.172 unit kendaraan, serta Rp 1,5 triliun dari BBNKB yang mencakup 53.419 unit kendaraan. Sebanyak 63 persen dari total mobil listrik di Indonesia saat ini beroperasi di Jakarta, dengan 78 persen di antaranya menjadi kendaraan kedua atau lebih bagi pemiliknya.
"Sehingga potensi loss pendapatan kita dari PKB dan BBNKB, untuk PKB-nya itu Rp 515 miiliar atau 109.172 unit kendaraan, sedangkan untuk BBNKB ini Rp 1,5 triliun dengan 53.419 unit kendaraan," ujarnya.
Bapenda DKI menilai evaluasi pembebasan pajak ini diperlukan agar kebijakan fiskal dapat lebih mencerminkan asas keadilan bagi seluruh masyarakat. Hingga kini, skema evaluasi masih akan dirumuskan bersama pemerintah pusat karena insentif ini merupakan bagian dari program nasional.
"Penjualan mobil listrik di Jakarta ini, karena ternyata dari total mobil listrik di seluruh Indonesia 63 persennya ada di Jakarta. Dan pemilik mobil listrik ini yang memiliki merupakan kendaraan kedua dan seterusnya ini 78 persen," katanya.
Pemerintah sendiri menargetkan populasi kendaraan listrik di Indonesia mencapai 15 juta unit pada tahun 2030. Berdasarkan data yang dihimpun tirto.id, populasi kendaraan listrik nasional telah melonjak dari 600 unit pada tahun 2021 menjadi 274.000 unit pada tahun 2026.
"Sehingga kalau dari sisi keadilan memang kebijakan ini perlu kita mungkin dengan pemerintah pusat perlu kita tinjau kembali," ucapnya.
Di sisi lain, produsen otomotif terus mendorong adopsi kendaraan listrik dengan meluncurkan varian baru untuk menepis keraguan konsumen. Salah satunya adalah iCAR Indonesia yang merilis iCAR V23 dengan klaim efisiensi biaya operasional bulanan yang jauh lebih murah dibandingkan kendaraan konvensional berbasis BBM.
"Kami memahami bahwa masih banyak masyarakat yang memiliki pertanyaan seputar kendaraan listrik. Padahal, perkembangan teknologi kendaraan listrik saat ini telah menjawab banyak kekhawatiran yang selama ini menjadi pertimbangan konsumen. Melalui iCAR V23, kami ingin menunjukkan bahwa memiliki kendaraan listrik kini bukan hanya lebih ramah lingkungan, tetapi juga praktis, efisien, dan mampu mendukung kebutuhan mobilitas sehari-hari masyarakat Indonesia," kata Tommy Hermansyah, Product Planning Manager iCAR Indonesia dalam laporan suara.com.
Sementara itu, Climate Advisory Lead Think Policy, Talitha Dwitiyasih, menyatakan dalam wawancara di Jakarta Selatan pada Kamis (16/7/2026) bahwa transisi ke kendaraan listrik sangat penting untuk mengurangi ketergantungan impor BBM dan menurunkan emisi sektor transportasi sebesar 20 hingga 25 persen.
"Jadi kendaraan listrik atau transisi ke kendaraan listrik dalam agenda transisi energi itu sendiri sangat penting, ya, perannya. Kalau misalkan kita membahasnya, mungkin ada tiga hal. Yang pertama adalah untuk mengurangi ketergantungan kita terhadap impor BBM dan meningkatkan ketahanan energi Indonesia itu sendiri.
Karena Indonesia saat ini adalah importir minyak. Terus kemudian, volatilitas harga minyak dan krisis geopolitik yang saat ini terjadi juga sangat berpengaruh terhadap ketahanan energi kita. Maka, kalau misalkan kita bisa bertransisi bersama-sama ke kendaraan listrik, kita akan mengurangi konsumsi minyak tersebut.
Harapannya, pemakaian energi kita juga menjadi lebih andal. Kemudian yang kedua, sektor transportasi merupakan salah satu penyumbang emisi terbesar di Indonesia. Jadi, sektor transportasi sendiri menyumbang kira-kira sebesar 20 sampai 25 persen emisi di sektor energi Indonesia.
Nah, sektor energi adalah salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca (GRK) terbesar di Indonesia. Sementara itu, kendaraan roda dua sendiri menyumbang sekitar 26 persen emisi sektor transportasi. Jadi, makanya transisi ke kendaraan listrik itu penting untuk dekarbonisasi emisi yang disumbang oleh sektor transportasi tadi, yang jumlahnya sangat besar.
Mengingat jumlahnya mencapai—kalau di Indonesia kan banyak yang pakai motor, ya—menurut OECD jumlah sepeda motor sekitar 130 juta unit. Emm, iya, kebayang kayak 130 juta knalpot menyumbang berapa banyak emisi. Salah satunya lagi adalah elektrifikasi transportasi merupakan teknologi dekarbonisasi yang paling matang saat ini.
Jadi kalau dibandingkan dengan teknologi alternatif seperti hidrogen atau pengembangan biofuel, kendaraan listrik atau electric vehicle/EV sudah masuk ke tahap komersialisasi. Komersialisasi yang sudah berkembang di pasar, dengan biaya baterai yang semakin turun dan semakin murah setiap tahunnya. Sehingga, harapannya, ini bisa menjadi intervensi yang paling mudah dilakukan saat ini," kata Talitha Widyasih.
Talitha juga menekankan bahwa target 15 juta unit pada tahun 2030 tergolong sangat ambisius. Diperlukan konsistensi kebijakan serta perluasan infrastruktur seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang kini tengah gencar dibangun pemerintah bersama PT PLN (Persero).
"Iya. Jadi kalau misalkan kita lihat, sebenarnya target Indonesia ini bisa dikatakan sangat ambisius. Namun, target tersebut masih memungkinkan untuk dicapai kalau didukung oleh kebijakan-kebijakan yang konsisten dan pembangunan ekosistem EV yang merata.
Jadi kalau misalkan dulu kita tahu, pada 2021 itu kita baru mencapai 600 unit EV. Sekarang populasi kendaraan listrik kita sudah mencapai 274.000 unit. Jadi kenaikannya sudah sangat signifikan.
Maka sebenarnya tidak menutup kemungkinan kalau pada 2030 kita juga bisa mencapai kenaikan yang signifikan. Nah, tapi kalau melihat kebijakan yang sudah ada saat ini di Indonesia, ada riset dari IEA (International Energy Agency) yang mengatakan bahwa Indonesia, dengan kebijakan yang saat ini ada, hanya bisa mencapai sekitar 1 juta mobil listrik pada 2030. Which is, berarti hanya setengah dari target untuk mobil listrik itu sendiri.
Berarti dibutuhkan intervensi kebijakan yang lebih banyak dan lebih berpihak pada pengembangan EV di Indonesia. Sedangkan stok motor listrik di Indonesia juga masih jauh di bawah target 13 juta unit pada 2030," ujarnya.
Hingga saat ini, pemerintah masih mempertahankan skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik yang memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai bagian dari strategi percepatan adopsi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow