Bareskrim Polri dan Bea Cukai Gagalkan Ekspor Emas Ilegal 22,31 Kg

Smallest Font
Largest Font

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan membongkar modus baru ekspor emas ilegal sebanyak 30 keping seberat 22,31 kilogram tujuan Hong Kong, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Selasa (18/8/2026).

Gagalnya upaya penyelundupan barang berharga tersebut mengungkap fakta bahwa sindikat kejahatan terus memperbarui pola pergerakannya di lapangan akibat pengetatan sistem keamanan yang semakin masif.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menuturkan bahwa para pelaku mulai meninggalkan metode lama yang memanfaatkan lempengan logam sederhana karena sangat rentan terdeteksi oleh pemindai keamanan bandara.

"Beberapa kali tertangkap yang dalam bentuk lempengan logam emas ini, di metal detektor bandara bisa mendeteksi, tentunya mereka akan merubah modus-modus yang lain," ujar Irhamni dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Selasa (18/8/2026).

Para pelaku terus berupaya mengelabui pemeriksaan petugas dengan menempelkan emas di balik pakaian dalam hingga mengubah material emas menjadi bentuk serbuk halus.

"Kemudian diubah menjadi bubuk dicampur obat kimia seperti gel sehingga tidak terdeteksi dengan alat deteksi yang ada di Bandara Soekarno-Hatta. Ini menjadi modus baru kami temukan kemarin," jelas Irhamni.

Pengawasan ketat dipastikan akan terus diperketat oleh kepolisian bersama Bea Cukai, mulai dari area penambangan ilegal di bagian hulu hingga pintu keluar bandara internasional sebagai benteng pengamanan terakhir.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengungkapkan penangkapan ini menyeret dua warga negara asing asal China, yakni ZL yang membawa 23 keping emas seberat 14,08 kg bernilai Rp 38 miliar dengan metode penempelan ke tubuh, serta ZC yang membawa 7 keping emas seberat 8,2 kg bernilai Rp 22 miliar di dalam koper.

Pemeriksaan mendalam melalui rekaman kamera pengawas yang dilakukan bersama petugas Aviation Security mengindikasikan adanya celah keamanan internal yang dimanfaatkan oleh tersangka ZC saat menjalankan aksinya.

"Diduga ada keterlibatan oknum petugas bandara atau ground handling yang memang bekerja sehari-hari di bandara yang pasti sudah memahami jalur seluk-beluk jam operasional bandara dan ini sangat rawan," ujar Hengky.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed