Aparat Pabean dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Emas Rp60 Miliar
Aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu bersama Bareskrim Polri membongkar dua modus penyelundupan emas ilegal jaringan internasional di Bandara Soekarno-Hatta pada pertengahan Agustus 2026. Penindakan ini berhasil menyita total puluhan kilogram emas bernilai puluhan miliar rupiah serta menyasar markas pengolahannya di Jakarta Utara.
Petugas Bea dan Cukai menggagalkan aksi dua warga negara asing asal China yang menyelundupkan 22,317 kilogram emas senilai Rp60 miliar pada Kamis, 13 Agustus 2026 pukul 23.50 WIB. Selain itu, penyidik Bareskrim Polri menggeledah markas pengolahan emas milik PT White Classic Gold & Silver di Sunter, Jakarta Utara, yang menyembunyikan emas berbentuk serbuk dalam pakaian dalam untuk dikirim ke Dubai.
Penindakan oleh DJBC berawal dari analisis intelijen terhadap pergerakan mencurigakan dua penumpang pesawat Garuda Indonesia GA 860 rute Hong Kong. Petugas menyergap kedua pelaku di boarding gate 10 Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sesaat sebelum pesawat lepas landas.
Pemeriksaan terhadap tersangka ZC menemukan tujuh keping emas batangan seberat 8,237 kilogram senilai Rp22,2 miliar. Sementara dari tangan tersangka ZL, petugas menyita 23 keping emas batangan seberat 14,080 kilogram senilai Rp38 miliar.
"Jadi, pada malam selesai melaksanakan konferensi pers kurang lebih sekitar pukul jam 23.50, kembali aparat Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Jadi, kalau di-fix-kan bahwa total jumlah berat sebesar 22,317 kilogram atau dengan nilai barang sebesar Rp 60 miliar," ujar Djaka Budhi Utama, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Pihak KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan dalam satu penerbangan yang sama terhadap target yang sudah teridentifikasi berkaitan dengan jaringan sebelumnya.
"Untuk kronologinya, yang pertama, kasus yang pertama, penindakan ini berasal dari analisis mendalam dari intelijen Bea dan Cukai. Fokus atensi terhadap dua penumpang pada penerbangan Garuda Indonesia, GA 860. Lagi-lagi rutenya adalah Hong Kong," ujar Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta.
Kedua tersangka ditangkap tepat di area tunggu sebelum masuk ke dalam pesawat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Sehingga kedua target tersebut kami intercept di dekat boarding gate. Jadi, posisinya sudah di dalam, di boarding gate sudah siap-siap untuk berangkat atau untuk masuk pesawat. Ini jamnya 23.20 sekitar itu, sementara pesawatnya sebentar lagi akan berangkat. Take off-nya 23.50 di boarding gate 10," beber Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang.
Kedua WNA China tersebut dijerat dengan Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Di tempat terpisah, Bareskrim Polri membongkar markas pengolahan emas ilegal di Sunter, Jakarta Utara, yang memoles emas batangan menjadi serbuk agar lolos pemeriksaan X-ray bandara.
"Ini bisa kita gambarkan adanya hubungan satu orang dengan orang lain dan terhubung di White Classic ini," kata Brigjen Mohammad Irhamni, Dirtipidter Bareskrim Polri.
Penyidik mengidentifikasi bahwa sindikat tersebut melebur emas menjadi bubuk dan menggunakan cairan kimia agar berbentuk gel serta menyesuaikan warna kain pakaian dalam.
"Ini modusnya berbeda. Kemarin itu dia dalam bentuk balokan emas satu kilo, tetapi kalau yang di sini adalah berupa bubuk," ucap Brigjen Mohammad Irhamni.
Emas serbuk tersebut dimasukkan ke dalam celana dalam pria dan bra wanita yang dimodifikasi khusus menggunakan mesin jahit.
"Jadi emas batang itu kemudian dihancurkan dengan alat menjadi bubuk, kemudian dimasukkan ke dalam celana dalam pria dan BH wanita," lanjut Brigjen Mohammad Irhamni.
Pelaku menyamarkan serbuk emas tersebut untuk mengecoh pemindai keamanan di Bandara Soekarno-Hatta sebelum dikirim ke luar negeri.
"Di situ kemudian diberikan pewarna sesuai dengan jenis kainnya, kemudian diberikan zat kimia agar bisa berbentuk seperti gel untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta," ungkap Brigjen Mohammad Irhamni.
Rumah empat lantai di Sunter tersebut difungsikan sebagai tempat transaksi, gudang penyimpanan brankas, tempat tinggal pimpinan, hingga ruang pemurnian dan penghancuran emas.
"Kemudian di lantai tiganya adalah tempat bos istirahat mereka, dan lantai empat terakhir tempat pengolahan, pemurnian sehingga mereka bisa membentuk dari balok emas tadi menjadi bubuk untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta, rekan-rekan," jelas Brigjen Mohammad Irhamni.
Di lokasi penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa mesin penghitung uang, tungku peleburan, mesin pembanding kadar emas, alat blender penghalus, mesin jahit merek Typist, serta puluhan pakaian dalam modifikasi.
"Kemudian ada mesin jahit yang digunakan untuk memodifikasi celana dalam, ada bagian khusus yang bisa untuk menyimpan bubuk atau serbuk tadi," rinci Brigjen Mohammad Irhamni.
Penghancuran balok emas dilakukan dengan peralatan mekanis khusus hingga berbentuk serbuk halus.
"Kemudian alat untuk mengubah bentuk emas yang batangan untuk dihancurkan. Ada beberapa alat untuk blender ya, blender untuk menghaluskan atau untuk membuat membentuk sebagai bubuk," sambung Brigjen Mohammad Irhamni.
Praktik ilegal ini diperkirakan telah berlangsung selama delapan bulan. Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap dua WN India yang mampu menyelundupkan hampir satu ton emas ilegal ke Dubai selama satu bulan beroperasi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow