Bareskrim Polri Jerat Dua Polisi Kasus Narkoba Tangsel Secara Pidana
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memastikan dua dari delapan anggota polisi yang ditangkap dalam kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Tangerang Selatan akan diusut secara pidana pada Senin (27/7/2026).
Sementara itu, enam personel lainnya saat ini menjalani pemeriksaan etik di Komisi Kode Etik Polri Polda Metro Jaya. Seluruh anggota yang terlibat juga dipastikan akan menghadapi persidangan kode etik kepolisian.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan penanganan perkara tersebut saat dikonfirmasi media.
"Enam sementara hanya kode etik, selebihnya masih didalami," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Pengusutan kasus ini terus berjalan untuk mendalami keterlibatan seluruh personel yang diamankan.
"Dua (diusut secara) pidana. Otomatis (dua orang itu), etik kena juga," ucap Eko Hadi Santoso.
Enam anggota dari Polres Tangerang Selatan telah diserahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya sejak Sabtu (25/7/2026). Para personel tersebut meliputi mantan Kasatresnarkoba Polres Tangsel AKP Pardiman, Ipda Apip Kurniawan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Ipda Oki Wira Pranata, Ipda Rudy, dan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Selain enam perwira tersebut, penangkapan oleh tim gabungan Bareskrim Polri turut mengamankan satu anggota Polres Tangsel lainnya serta satu personel dari Polda Aceh yang belum diungkap identitasnya.
Penyidikan penangkapan ini dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury terkait dugaan peredaran gelap narkotika serta penyalahgunaan wewenang penegakan hukum.
"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.
Pihak Bareskrim Polri belum membeberkan kronologi detail serta peran dari masing-masing oknum aparat yang terlibat.
"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," ujar Eko Hadi Santoso.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow