Bea Cukai Bantah Periksa Barang Mantan Prajurit PBB yang Hilang
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengklarifikasi keluhan seorang mantan prajurit penjaga perdamaian PBB di media sosial Threads pada Sabtu (16/5) terkait hilangnya sejumlah barang pribadi dalam paket pengiriman internasional dari Sudan melalui jasa kiriman DHL.
Pemilik akun Threads @shinta.eka meluapkan kemarahannya karena satu tas travel besar miliknya tiba dalam kondisi terbuka dan beberapa isinya telah lenyap dari total bagasi kiriman seberat 86 kilogram berisi perlengkapan personal serta suvenir.
"tp ini harus speak up, biar BEA CUKAI ga jadi sarang MALING. saya raise issue ini biar jd pembelajaran buat BEA CUKAI. saya mantan peacekeeper yang baru pulang dr daerah misi," dikutip dari unggahan akun tersebut pada Sabtu (16/5).
Korban menjelaskan bahwa barang miliknya telah dibungkus dengan rapat menggunakan kabel ties sebelum dikirim dari Sudan.
"Yg bikin sy geram, ketika barang2 sy sampai, itu ada 1 travel bag besar yg sudah dalam kondisi terbuka. pdhal saat sy kirim dr Sudan, itu sudah sy wrap rapat, even resleting yg sy ikat pakai kabel ties lalu saya wrap lagi. dan benar dugaan saya, barang2 saya hilang beberapa," dikutip dari unggahan tersebut.
Beberapa barang yang dilaporkan hilang antara lain sebuah tumbler Starbucks dari Spanyol, serta minyak argan dan kayu putih kristal yang diperuntukkan bagi ibunya.
"yang saya ingat dan sadar, tumbler starbucks dari Spanyol, minyak argan dan kayu putih dlm bentuk padat/kristal, ya mana itu minyak dan kayu putih sy niatkan utk Ibu sy. krn ini, Wallahi, Demi Allah saya tidak ridho dunia akhirat. saya akan tuntut nanti utk barang2 yg BEACUKAI MALINGIN. sy juga orang yg tau akan prosedur barang2 apa yang tidak boleh dibawa oleh mantan peacekeeper," dikutip dari unggahan tersebut.
"Sebelum2nya ga pernah se kesel dan semarah ini sampe harus nulis di publik. tp ini harus speak up, biar BEA CUKAI ga jadi sarang MALING. saya raise issue ini biar jd pembelajaran buat BEA CUKAI. saya mantan peacekeeper yang baru pulang dr daerah misi," dikutip dari unggahan di akun tersebut, Sabtu (16/5).
Menanggapi isu tersebut, Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui akun Instagram resminya menyatakan bahwa paket dengan nomor AWB 537955**** masuk ke jalur hijau sehingga petugas tidak melakukan pemeriksaan fisik barang.
"Atas barang dengan AWB 537955 masuk ke jalur hijau sehingga tidak dilakukan pemeriksaan fisik barang," tulis akun Bea Cukai.
Berdasarkan data resmi, dokumen kiriman tersebut dilaporkan oleh pihak jasa pengiriman pada 15 April 2026 dan langsung mendapatkan pembebasan bea masuk karena termasuk fasilitas barang pindahan pada 17 April 2026.
"Apabila terhadap keluhan barang hilang/rusak, dapat dikonsultasikan langsung ke jasa kiriman selaku kuasa impor dari pemilik barang," tulis Bea Cukai.
"Atas barang dengan AWB 537955**** masuk ke jalur hijau sehingga tidak dilakukan pemeriksaan fisik barang," tulis akun Bea Cukai.
"Apabila terhadap keluhan barang hilang/rusak, dapat dikonsultasikan langsung ke jasa kiriman selaku kuasa impor dari pemilik barang," tulis Bea Cukai.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi juga tengah mengusut kasus dugaan korupsi terpisah di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan menggeledah rumah pengusaha importasi Heri Setiyono alias Heri Black di Semarang pada Senin (11/5).
"Tentu pengetahuan dari yang bersangkutan dibutuhkan untuk membantu penyidik mengungkap perkara ini supaya nanti terang peran dari masing-masing pihak itu seperti apa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Penyidik KPK mengonfirmasi bahwa penanganan perkara akan disesuaikan dengan pengumpulan alat bukti dari hasil penggeledahan rumah serta keterangan saksi-saksi terdahulu.
"Dalam rangkaian penyidikan, penyidik mendapatkan informasi dan keterangan tidak hanya dari kegiatan penggeledahan, tetapi juga informasi-informasi lain yang diperoleh baik dari pemeriksaan para saksi sebelumnya ataupun para tersangka," jelasnya.
"Tentu pengetahuan dari yang bersangkutan dibutuhkan untuk membantu penyidik mengungkap perkara ini supaya nanti terang peran dari masing-masing pihak itu seperti apa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
"Dalam rangkaian penyidikan, penyidik mendapatkan informasi dan keterangan tidak hanya dari kegiatan penggeledahan, tetapi juga informasi-informasi lain yang diperoleh baik dari pemeriksaan para saksi sebelumnya ataupun para tersangka," jelasnya.
Sebelum penggeledahan tersebut dilakukan, Heri Black tercatat sempat tidak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik KPK yang dijadwalkan pada 8 Mei 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow