Kemenkeu Lanjutkan Penindakan Kegiatan Ilegal Bea Cukai
Kementerian Keuangan memastikan kepemimpinan instansi akan terus melanjutkan penindakan tegas terhadap berbagai aktivitas ilegal di Indonesia. Langkah penegakan hukum tersebut berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Senin, 14 September 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Instruksi khusus juga telah diberikan kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama agar pengawasan lapangan tidak mengendur.
Suahasil menekankan pentingnya konsistensi jajaran Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang tanpa izin resmi, salah satunya berupa rokok ilegal yang merugikan negara.
"Yang soal rokok ilegal, saya yakin Pak Jaka ada ya, tadi Pak Jaka ada pake baju putih Pak. Pak Jaka gempur terus, sepakat, ya kan?" ujar Suahasil.
Selain fokus pada penindakan peredaran rokok ilegal, Kementerian Keuangan menilai kenerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus menunjukkan grafik peningkatan dalam penangkapan berbagai kegiatan pelanggaran hukum lainnya.
"Pak Jaka telah bekerja dengan teman-teman, teman-teman Direktorat Jenderal Bea Cukai, sepemantauan saya, penangkapan kegiatan-kegiatan ilegalnya itu menjadi lebih kuat, dan akan kita lanjutkan terus," kata Suahasil.
Upaya penindakan hukum tersebut dipastikan tidak terbatas pada satu komoditas saja, melainkan mencakup seluruh bentuk pelanggaran yang menjadi ranah pengawasan kepabeanan dan cukai.
"Yang ilegal itu bukan hanya rokok, tapi berbagai macam hal yang lain yang harusnya kita tangani," kata Suahasil.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow