BEI Jelaskan Dampak Karhutla terhadap Perdagangan Karbon di Pasar Modal

Smallest Font
Largest Font

Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap perdagangan karbon IDX Carbon di pasar modal, khususnya akibat insiden besar di Kalimantan.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa perdagangan karbon menggunakan mekanisme vintage, yaitu unit karbon yang dihasilkan dalam periode tertentu, sehingga kebakaran besar berpengaruh pada ketersediaan unit karbon di masa depan.

"Tentu yang diperdagangkan di bursa ataupun ketersediaan unit karbon di SRUK (Sistem Registri Unit Karbon) itu kan adalah vintage, artinya unit karbon yang sudah dihasilkan sebelumnya. Nah dengan adanya insiden kebakaran saat ini, tentu ini akan berdampak kepada ketersediaan unit karbon ke depan," ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

Meski begitu, Jeffrey mengaku belum melihat dampak signifikan karhutla terhadap perdagangan karbon dan menyampaikan bahwa dampak tersebut akan diukur oleh lembaga berwenang.

"Sejauh ini belum terlihat (dampak karhutla)," tambahnya.

Jeffrey juga menjelaskan bahwa sistem perdagangan karbon di Bursa terintegrasi langsung dengan pemerintah melalui SRUK, dan BEI hanya melayani perdagangan di pasar sekunder.

Perdagangan karbon di bursa saat ini mencapai 1,9 juta ton CO2e dengan nilai transaksi sebesar Rp 93,8 miliar. Tercatat ada 10 proyek dengan 159 entitas pengguna jasa di bursa karbon.

Integrasi perdagangan karbon Bursa dan pemerintah dilakukan melalui Sistem Registri Unit Karbon yang diluncurkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mendukung target penurunan emisi nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kemenhut juga meresmikan Indonesia Forestry Carbon Hub sebagai pusat perdagangan karbon sektor kehutanan dengan empat proyek kehutanan yang terdaftar berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026.

Keempat proyek tersebut adalah PT Global Alam Lestari (Sumatra Merang Peatland Project - ID 1899), PT Rimba Makmur Utama (Katingan Peatland Restoration and Conservation Project - ID 1477), PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (The Mayas Project - ID 3591), dan perdagangan karbon berbasis masyarakat di bentang alam Bujang Raba Jambi yang dibina Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi.

Selain itu, per 25 Agustus 2026, Kemenhut menjatuhkan sanksi kepada enam perusahaan terkait karhutla di Kalimantan, yaitu PT WEL, PT FI, PT MPK, dan PT WSP di Kalimantan Barat, PT NES di Kalimantan Tengah, serta PT PSR di Kalimantan Timur.

Berdasarkan pengawasan, areal terbakar terbesar terjadi di PT WEL seluas 760,51 hektare, diikuti PT MPK 394,83 hektare, PT WSP 107,70 hektare, PT FI 95,87 hektare, PT PSR 82,26 hektare, dan PT NES 70,38 hektare. Total luas yang terbakar mencapai 1.511,55 hektare.

Data tersebut dilansir dari Detik Finance.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed