BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham EKAD, TMPO, dan PACK

Smallest Font
Largest Font

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan tiga saham, yakni PT Ekadharma International Tbk. (EKAD), PT Tempo Inti Media Tbk. (TMPO), dan PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk. (PACK), mulai Kamis, 27 Agustus 2026.

Suspensi dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai hingga pengumuman lebih lanjut. Langkah ini diambil karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada ketiga saham tersebut.

Pjs Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, menyampaikan bahwa penghentian sementara ini bertujuan untuk cooling down sebagai perlindungan bagi investor.

"Penghentian sementara dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor," ujar Endra Febri Styawan dalam keterbukaan informasi, Selasa (26/8).

Suspensi ini memungkinkan masa jeda hingga satu hari, sehingga ketiga saham berpotensi dibuka kembali pada perdagangan Jumat, 28 Agustus 2026.

Data dari RTI Business menunjukkan ketiga saham tersebut memang mengalami kenaikan harga beruntun sebelum dihentikan perdagangannya.

Tujuan dari penghentian ini adalah memberikan waktu kepada pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang keputusan investasi berdasarkan informasi yang ada.

"Langkah tersebut dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, khususnya bagi pemegang saham PACK, TMPO, dan EKAD," ungkap keterbukaan informasi BEI yang dilansir oleh CNBC Indonesia.

BEI juga mengimbau para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan terkait saham tersebut.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed