Bank Indonesia Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Ritel Berbasis QRIS
Bank Indonesia meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen ritel pada Senin, 17 Agustus 2026, untuk memperluas pilihan sumber dana transaksi pembayaran berbasis kode QRIS secara digital tanpa memerlukan fisik kartu plastik. Pengembangan KKI ritel ini memungkinkan konsumen menggunakan fasilitas kredit saat memindai QRIS melalui metode Merchant Presented Mode (MPM), Customer Presented Mode (CPM), dan QRIS Tap, sebelum nantinya diperluas ke transaksi daring serta kartu fisik. Inovasi ini mengarahkan fungsi kartu kredit konvensional ke dalam aplikasi seluler yang sudah terintegrasi dengan berbagai layanan perbankan dan dompet digital masyarakat.
Direktur PT Bank Central Asia Tbk sekaligus Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Santoso Liem, menjelaskan bahwa KKI dikembangkan dengan konsep tanpa kartu bagi para nasabah.
"Bagi teman-teman yang sudah ada BCA kartu kredit, otomatis tinggal diperluas saja menjadi cardless, karena KKI itu cardless," kata Santoso, dikutip dari Antara. Integrasi instrumen kredit ke dalam ponsel dinilai selaras dengan perubahan perilaku konsumen yang kini lebih sering menggunakan perangkat seluler dibandingkan membawa dompet fisik saat bertransaksi.
"Tujuan kami mendorong KKI terjadi di Indonesia ini cuma memberikan alternatif kepada konsumen-konsumen di Indonesia," kata Santoso, dilansir Kontan. Fasilitas KKI juga berpeluang dikembangkan lebih lanjut untuk penggunaan melalui perangkat berteknologi NFC serta fitur pembayaran QRIS lintas negara pada tahap berikutnya.
Di sisi lain, Kepala Grup Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Fitria Irmi Triswati, menegaskan bahwa KKI dihadirkan bukan untuk menggantikan posisi kartu kredit internasional seperti Visa atau Mastercard. "KKI dikembangkan untuk menambah alternatif dan pilihan bagi masyarakat dalam menggunakan kartu kredit, sekaligus memperkuat efisiensi dan kapabilitas sistem pembayaran domestik," ujar Fitria, dikutip dari warta Kontan. Kehadiran KKI di segmen ritel merupakan kelanjutan dari penerapannya di sektor pemerintahan yang telah mencatatkan transaksi sebesar Rp147,8 miliar pada kuartal II 2026, atau tumbuh 69,5 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Penggunaan KKI tersebut telah mencakup 59 kementerian/lembaga atau sekitar 60 persen dari total instansi pusat, serta 296 pemerintah daerah atau 54 persen dari total pemda di Indonesia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow