BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia dan Perluas MDR QRIS Gratis

Smallest Font
Largest Font

Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia meluncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk segmen ritel serta memperluas kebijakan tarif Merchant Discount Rate QRIS nol persen pada peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.

Instrumen pembayaran domestik berbasis kredit ini menggunakan pemrosesan dalam negeri melalui infrastruktur Gerbang Pembayaran Nasional. Sistem ini berbeda dari jaringan internasional seperti Visa dan Mastercard yang mengandalkan EDC fisik serta diproses di luar negeri.

Delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran telah menerbitkan produk ini, meliputi BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Bank Permata, Bank Mega, dan BSI. BCA menghadirkan fitur tanpa biaya iuran tahunan serta integrasi transaksi QRIS dan Tap NFC di aplikasi myBCA.

Bank Mega menjadi salah satu bank pelopor dalam integrasi infrastruktur nasional tersebut. Keterlibatan perbankan bertujuan mendorong kemandirian ekosistem finansial serta memperluas penetrasi transaksi non-tunai di seluruh wilayah Indonesia.

"Kehadiran instrumen ini memperkuat ekonomi keuangan digital nasional melalui peningkatan efisiensi transaksi, perluasan inklusivitas penyelenggara dan pengguna, serta penguatan daya saing pelaku usaha," tulis Bank Indonesia dalam situs resminya.

Penggunaan QRIS mencatatkan pertumbuhan pesat dengan menjangkau 65,77 juta pengguna dan 44,86 juta merchant hingga Juni 2026. Sebanyak 96,68 persen dari total merchant tersebut merupakan pelaku UMKM.

Di wilayah timur, akumulasi transaksi QRIS di Tanah Papua sepanjang 2025 menembus 41,9 juta transaksi. Layanan ini didukung oleh 271 ribu merchant dan 221 ribu pengguna terdaftar.

"Kehadiran KKI menjadi langkah penting dalam memperkuat kemandirian sistem pembayaran nasional sekaligus membuka peluang inovasi layanan pembayaran digital di daerah, termasuk Papua," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Warsono di Jayapura.

Implementasi pembebasan biaya transaksi atau MDR QRIS nol persen untuk transaksi hingga Rp100 ribu di seluruh kategori merchant mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Kebijakan pembebasan biaya untuk usaha mikro pada transaksi hingga Rp500 ribu tetap dipertahankan.

"Sementara itu, MDR QRIS 0 persen bagi merchant Usaha Mikro untuk transaksi hingga Rp500 ribu tetap dilanjutkan," ujar Warsono.

Penyesuaian skema tarif ini direspon positif oleh pelaku industri dompet digital. Langkah tersebut dinilai dapat mempercepat pembentukan masyarakat tanpa tunai serta meningkatkan volume pembayaran digital.

"Dengan biaya transaksi yang lebih ringan, kami berharap semakin banyak pelaku usaha di Papua yang menerima pembayaran digital dan masyarakat semakin terbiasa menggunakan transaksi tidak tunai," kata Warsono.

Bank Indonesia bersama pemerintah daerah dan perbankan terus meningkatkan sosialisasi untuk memperluas akseptasi pembayaran berbasis digital. Penguatan fitur dan perluasan jaringan KKI direncanakan berlanjut secara bertahap.

"Untuk akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah, perbankan, penyedia jasa pembayaran, serta pelaku usaha untuk meningkatkan literasi dan akseptasi pembayaran digital," ujar Warsono.

"Ke depan, Kartu Kredit Indonesia akan terus dikembangkan, baik dari sisi fitur maupun layanan," terang Bank Indonesia.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed