Bank Indonesia Meluncurkan Kartu Kredit Indonesia Ritel untuk QRIS

Smallest Font
Largest Font

Bank Indonesia memfasilitasi kebutuhan transaksi domestik masyarakat dengan meluncurkan fasilitas pembiayaan Kartu Kredit Indonesia segmen ritel pada Senin, 17 Agustus 2026. Kebijakan ini dipicu oleh data yang menunjukkan dominasi penggunaan kartu kredit di dalam negeri mencapai 80 persen, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Instrumen baru tersebut diterbitkan secara digital pada tahap awal peluncuran dan dapat langsung terhubung sebagai sumber pembiayaan QRIS. Kehadiran fasilitas ini menambah opsi dana QRIS yang sebelumnya terbatas pada tabungan, kartu kredit konvensional, serta uang elektronik.

"Kita melihat bahwa pemegang kartu kredit ini di Indonesia 80% itu dia menggunakan untuk transaksi di dalam negeri. Makanya kita menyediakan alternatif bagi pemegang kartu kredit," ujar Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam acara 'Akselerasi Transformasi Digital UMKM' di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Fleksibilitas pembayaran yang ditawarkan sistem ini dinilai memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian.

"Bapak-Ibu belanja sekarang, bayarnya 30 hari lagi ya. Kalau tidak mau kena bunga dibayar lunas gitu ya, kalau belum punya uangnya enggak apa-apa gitu ya, nanti dibayar minimal payment-nya ya," tambahnya.

Skema pengembangan KKI ritel dirancang secara bertahap oleh Bank Indonesia. Setelah tahap digital awal, jangkauan penggunaan kartu akan diperluas ke platform e-commerce untuk transaksi daring, disusul penerbitan kartu fisik bagi transaksi luring pada tahap berikutnya.

Kemampuan terhubung antarperbankan atau sifat interoperable menjadi keunggulan utama dari ekosistem pembayaran baru ini, mirip dengan mekanisme kerja pada layanan QRIS.

"Apa kegunaannya? Ini sama seperti QRIS Kalau dulu, kalau sekarang kartu kredit Bank A hanya bisa untuk EDC A. Nantinya ini akan interoperable ya.

Jadi, satu kartu kredit bisa dipakai di mana saja, di EDC mana saja ya. Jadi, nanti akan terhubung semuanya dan juga akan inklusif karena semua bank baik PJP, baik bank maupun nonbank, sepanjang dia eligible dia bisa apply ya," bebernya.

Infrastruktur pembayaran ini memungkinkan kartu kredit dari suatu bank dipakai pada mesin EDC milik bank manapun. Sejumlah lembaga keuangan seperti BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, dan Bank Mega telah menjadi pelopor penerbitan, sementara Bank Syariah Indonesia diproyeksikan mengembangkannya berdasarkan prinsip syariah.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed