BKPSDM Pasuruan Periksa Dua ASN Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Asusila Dalam Mobil Dinas
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Pasuruan memeriksa dua aparatur sipil negara lingkungan Dinas Pendidikan terkait dugaan tindakan asusila di dalam mobil dinas. Pemeriksaan resmi ini dilakukan oleh tim khusus setelah rekaman video interogasi kedua pegawai tersebut viral di berbagai platform media sosial.
Proses pemeriksaan internal ini menjadi langkah tegas Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menegakkan disiplin pegawainya. Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan memastikan bahwa penanganan kasus ini berjalan sesuai dengan regulasi penegakan disiplin pegawai yang berlaku di lingkungan pemerintahan.
Peristiwa ini bermula pada Rabu (6/5/2026) sore di kawasan kompleks perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan. Petugas Satpol PP yang sedang berpatroli menaruh curiga pada sebuah mobil dinas milik Dinas Pendidikan yang terparkir lama dalam kondisi mesin menyala.
Saat petugas mendekat dan melakukan pengecekan, mereka menemukan dua oknum aparatur sipil negara di dalam kendaraan tersebut. Petugas keamanan kemudian langsung melakukan pemeriksaan di tempat terhadap sepasang pegawai yang diduga melakukan tindakan tidak sah di dalam area perkantoran pemkab.
Rekaman video pemeriksaan berdurasi 2 menit 7 detik kemudian beredar luas hingga memicu kegemparan di kalangan masyarakat. Berdasarkan laporan dari media detikcom, video interogasi tersebut memperlihatkan kepanikan kedua oknum saat dimintai keterangan oleh petugas yang berwenang.
Pembentukan Panitia Pemeriksaan Resmi Oleh BKPSDM
Merespons kegaduhan yang terjadi, institusi pengawas kepegawaian daerah langsung mengambil tindakan administratif yang terukur. Pihak berwenang tidak ingin spekulasi di ruang publik berkembang tanpa adanya pembuktian materiil yang sah secara hukum kepegawaian.
Langkah taktis kelembagaan ini diwujudkan melalui penerbitan surat keputusan resmi penanganan pelanggaran disiplin. Pihak BKPSDM Kabupaten Pasuruan mencatat sejumlah tanggal penting terkait tahapan penanganan kasus dugaan pelanggaran etik ini sebagaimana tercantum dalam lini masa berikut:
Lini masa penanganan kasus disiplin pegawai:
- Rabu, 6 Mei 2026: Penemuan mobil dinas mencurigakan oleh petugas patroli Satpol PP Pasuruan sore hari.
- Senin, 18 Mei 2026: Pembentukan resmi panitia pemeriksaan ad hoc oleh BKPSDM Kabupaten Pasuruan.
- Rabu, 20 Mei 2026: Pemeriksaan perdana terhadap kedua oknum ASN Disdik oleh tim pemeriksa kepegawaian.
Berikut adalah rincian data penanganan perkara dugaan pelanggaran disiplin dua aparatur sipil negara di Pasuruan:
| Tahapan Proses | Tanggal Pelaksanaan | Instansi Pelaksana | Status Perkara |
|---|---|---|---|
| Penemuan di Lapangan | 6 Mei 2026 | Satpol PP Kabupaten Pasuruan | Selesai Penindakan Awal |
| Pembentukan Tim Pemeriksa | 18 Mei 2026 | BKPSDM Kabupaten Pasuruan | Surat Keputusan Terbit |
| Pemeriksaan Saksi & Terlapor | 20 Mei 2026 | Tim Gabungan Inspektorat & BKPSDM | Proses Berjalan |
Sanksi Disiplin Menanti Pegawai yang Melanggar Etik
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan Kompas, tim bentukan kepegawaian daerah kini sedang mendalami seluruh unsur pelanggaran. Penyelidikan difokuskan pada penyalahgunaan fasilitas kendaraan dinas jabatan serta pelanggaran berat terhadap kode etik perilaku aparatur sipil negara.
Sanksi tegas dipastikan akan dijatuhkan apabila kedua oknum pegawai tersebut terbukti secara sah melakukan tindakan asusila di lingkungan kerja. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga integritas institusi dari tindakan-tindakan yang mencoreng marwah korps pegawai negeri.
Proses perumusan rekomendasi sanksi kini sedang digodok oleh tim ad hoc dengan mempertimbangkan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Hasil akhir dari pemeriksaan komprehensif ini nantinya akan diserahkan langsung kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mendapatkan keputusan final mengenai nasib status kedinasan kedua pegawai Dinas Pendidikan tersebut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow