BPOM Dorong Indonesia Jadi Pusat Uji Klinik Strategis Global
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mendorong Indonesia memperkuat posisi sebagai destinasi strategis uji klinik global dengan membangun ekosistem penelitian klinis yang berkelanjutan dan bermutu, dilansir dari Detik Health.
Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI, menyatakan bahwa uji klinik adalah jembatan penting antara penemuan ilmiah dan hasil kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.
Dalam IASMED Annual Meeting 2026 di Jakarta, ia menekankan pentingnya ekosistem yang tidak hanya mengejar jumlah uji klinik, tapi juga kepastian bagi peneliti, pusat uji klinik, sponsor, dan peserta penelitian.
BPOM RI mengadopsi tiga strategi utama untuk meningkatkan daya saing uji klinik di Indonesia, yaitu penguatan regulasi dan keselarasan internasional, penguatan ekosistem nasional, serta percepatan pengembangan obat melalui regulasi kolaboratif.
Taruna menyatakan, "Uji klinik bukan sekadar aktivitas regulatori. Uji klinik merupakan jembatan penting antara penemuan ilmiah dan hasil kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat."
BPOM memperkuat posisinya sebagai WHO-Listed Authority (WLA), bekerja sama dengan regulator negara lain, dan menerapkan penilaian bersama dalam evaluasi uji klinik serta inspeksi Good Clinical Practice (GCP).
Regulasi nasional diselaraskan dengan standar internasional ICH Good Clinical Practice E6(R3) dan dikembangkan untuk produk inovatif seperti Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP).
Taruna menambahkan bahwa pembangunan ekosistem uji klinik berkelanjutan membutuhkan pusat uji klinik dan Clinical Research Unit (CRU) yang kuat, peneliti kompeten, regulasi berbasis risiko, tata kelola dan etika penelitian kokoh, serta kemitraan lintas sektor.
"Pada akhirnya, uji klinik adalah tentang manusia. Tentang pasien dan peserta penelitian yang memberikan waktu, kepercayaan, dan harapan mereka untuk hadirnya terapi serta solusi kesehatan yang lebih baik," ujar Taruna.
Menurutnya, kemajuan uji klinik harus didukung oleh seluruh pihak seperti pemerintah, regulator, akademisi, peneliti, fasilitas layanan kesehatan, industri, dan masyarakat yang bergerak dalam satu ekosistem saling memperkuat.
Taruna menegaskan, "Ketika regulasi, ilmu pengetahuan, industri, pelayanan kesehatan, dan masyarakat bergerak dalam arah yang sama, kita tidak sekadar memfasilitasi uji klinik. Kita mempercepat perjalanan dari penemuan ilmiah menuju bukti, dari bukti menuju inovasi, dan dari inovasi menuju kesehatan masyarakat yang lebih baik."
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow