BPS Perbarui Status Desil Warga Kulon Progo Menjadi Desil 3

Smallest Font
Largest Font

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan perubahan status desil warga Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dari desil 9 menjadi desil 3 setelah pemutakhiran data sosial ekonomi. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan data mencerminkan kondisi terkini masyarakat.

Amalia menegaskan pemutakhiran data menjadi kunci agar informasi yang digunakan pemerintah akurat dan sesuai fakta lapangan.

"Sudah dimutakhirkan sekarang dia ada di desil 3," ujar Amalia kepada wartawan, Jumat (28/8).

Ia menambahkan data sosial ekonomi bersifat dinamis, sehingga pemutakhiran diperlukan untuk menjaga kesesuaian dengan realitas.

"Kuncinya adalah pemutakhiran menjadi kunci supaya datanya sesuai dengan fakta yang terbaru," katanya.

Sebelumnya, Timbul (49), sopir becak motor asal Ngentakrejo, Lendah, Kulon Progo, terkejut mengetahui dirinya tercatat sebagai desil 9 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia mengaku penghasilan harian sebagai sopir becak motor tidak menentu, dengan keuntungan bersih sekitar Rp50.000 per hari jika mendapatkan penumpang.

Timbul mengetahui status desil 9 saat mengurus surat keterangan tidak mampu untuk biaya kuliah putranya di Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

"Anak saya mau cari surat keterangan tidak mampu ke balai desa. Tapi, ternyata di sana dicek sama Pak Lurah ternyata desilnya 9," kata Timbul.

Padahal, ia mengaku sebelumnya tercatat dalam desil 1 dan pernah menerima bantuan sosial pemerintah.

"Penghasilan dari betor ini enggak menentu, kadang bisa narik, kadang enggak. Seharian enggak dapat sama sekali sering," ujarnya.

Amalia menjelaskan perubahan data terjadi setelah masyarakat mengikuti proses pemutakhiran dan menyampaikan informasi terbaru. Hasil pemutakhiran kemudian disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan.

"Data itu kan dinamis dan tentunya setelah kami lakukan pemutakhiran, ternyata mereka kooperatif untuk masyarakat tersebut melakukan pemutakhiran didampingi oleh BPS dan terbukti setelah dimutakhirkan sesuai dengan fakta yang di lapangan," ujar Amalia.

Ia menekankan pentingnya masyarakat memasukkan data terbaru melalui kanal pemutakhiran agar informasi yang tercatat akurat.

"Belum dimutakhirkan karena beliau belum memasukkan datanya itu ke dalam kanal pemutakhiran. Setelah dimutakhirkan, sesuai," kata Amalia.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed