Dampak Abu Krakatau Pemda Jabodetabek Terapkan Sekolah Daring

Smallest Font
Largest Font

Imbas sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi sejak Jumat (4/9), sejumlah daerah di wilayah Jabodetabek memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi para siswa pada Selasa (8/9/2026), dilansir dari Detikcom.

Kebijakan penyesuaian sistem belajar dari rumah ini diambil oleh pemerintah daerah sebagai langkah antisipasi untuk menjamin keamanan dan kesehatan peserta didik dari paparan abu vulkanik.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu wilayah yang memperpanjang masa pelaksanaan PJJ hingga dua hari ke depan untuk jenjang TK, SD, hingga SMP berdasarkan unggahan di akun Instagram resmi @humaskotatangsel.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan bahwa penetapan durasi PJJ dilakukan secara dinamis berdasarkan kondisi lingkungan sekitar serta instruksi dari pemerintah provinsi.

"Tentu pembelajaran jarak jauh ini kita putuskan diberlakukan sampai dua hari ke depan karena menyesuaikan juga dengan kondisi lingkungan sekitar kita, dan sesuai juga dengan arahan Bapak Gubernur Banten (Andra Soni)," jelas Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan.

Penerapan instruksi tersebut membuat seluruh aktivitas belajar mengajar tatap muka di wilayah Tangerang Selatan dihentikan sementara hingga Rabu (9/9/2026).

Berbeda dengan Tangerang Selatan, Pemerintah Kota Depok dan Pemprov DKI Jakarta menetapkan masa PJJ yang berlaku hingga Selasa (8/9/2026). Depok memberlakukan aturan ini untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP, sedangkan DKI Jakarta menerapkannya pada seluruh jenjang pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menegaskan bahwa proses belajar mengajar tetap berlanjut dengan menyesuaikan situasi darurat yang dialami setiap siswa.

"Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan. Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi," ujar Nahdiana, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Hingga Selasa (8/9/2026) pukul 14.00 WIB, pihak otoritas pendidikan di DKI Jakarta maupun Kota Depok belum mengeluarkan instruksi perpanjangan PJJ untuk hari berikutnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed