Destry Damayanti Terpilih Gubernur BI, Bos OJK Sambut Positif

Smallest Font
Largest Font

Destry Damayanti resmi terpilih sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031, berdasarkan keputusan Komisi XI DPR RI pada 26 Agustus 2026 yang lalu, disambut positif oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. Selain Destry, Komisi XI DPR juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M.

Juhro sebagai Deputi Gubernur BI periode yang sama. Penetapan tersebut akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 1 September 2026. Friderica menyatakan kegembiraannya atas terpilihnya Destry dan Aida, yang menandai semakin banyak perempuan memegang posisi strategis di sektor keuangan nasional.

"Saya senang Bu Destri, Bu Aida terpilih. Bu Destri sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bu Aida sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Saya juga Pak Solihin, saya ucapkan selamat," kata Friderica usai acara di Bekasi, Jumat (28/8).

Lebih lanjut, Friderica berharap koordinasi dan kerja sama antara BI dan OJK semakin kuat, terutama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. "Selama ini kan dengan Bu Destry, Bu Aida sudah sangat baik ya komunikasinya, dan sekarang Bu Destry yang menjadi Deputi Gubernur, saya Ketua OJK, banyak sekali yang bisa disinergi dan kolaborasikan," tambahnya.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan penetapan dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat dalam rapat internal komisi. "Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," ujar Misbakhun di Gedung DPR RI.

Proses berikutnya adalah pengesahan hasil keputusan dalam Rapat Paripurna DPR tanggal 1 September 2026, yang menjadi langkah formal pelantikan pejabat baru BI. Selain itu, Misbakhun menegaskan bahwa penetapan ini merupakan bagian dari tugas Komisi XI DPR yang telah selesai dilaksanakan. "Kami memilih secara musyawarah mufakat dan nanti kami akan mengagendakan mereka ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 1 September 2026," pungkasnya.

Dalam berita terkait, bos restoran Korea berinisial SSY yang dilaporkan terkait dugaan pemerkosaan karyawannya menjelaskan alasan kepergiannya ke Korea Selatan untuk pengobatan dan alasan keluarga.

"Beliau akan kembali ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum sebagaimana adanya laporan di Polrestabes Surabaya," ujar kuasa hukum SSY, Ben Hadjon, Sabtu (29/8/2026). Ben memaparkan bahwa SSY sedang menjalani perawatan paru-paru dan harus melakukan operasi, serta sedang berduka karena ibu mertuanya meninggal dunia. "Beliau mendapat berita dari Korea, yakni dari istrinya, bahwa ibu mertuanya sedang dalam keadaan sakit parah. Atas dasar itu, maka beliau mengambil keputusan untuk berangkat atau kembali ke Korea secara tiba-tiba," jelas Ben.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di Polrestabes Surabaya dengan status SSY sebagai terlapor.

Korban pertama melaporkan kejadian pemerkosaan berulang yang terjadi sejak Maret 2026, dan korban lain juga melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh SSY. Kasus ini terus bergulir dan proses hukum masih berjalan di kepolisian.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed