Diana Pungky Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp 25 Miliar ke Polda Metro Jaya

Smallest Font
Largest Font

Aktris senior Diana Pungky melaporkan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan ke Polda Metro Jaya pada 1 Juni 2026, dengan nilai transaksi yang sedang didalami mencapai lebih dari Rp 25 miliar dan kerugian yang dilaporkan sekitar Rp 10 miliar, dilansir dari Detik Hot. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk Diana Pungky sebagai pelapor serta empat saksi lainnya.

"Baik, dapat kami sampaikan untuk laporan polisi dengan pelapor saudari DP, itu laporan polisi masuk di tanggal 1 Juni 2026 dengan terlapor adalah saudari EAS terkait dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan juga terkait dengan pemalsuan," ujar Onkoseno.

"Di mana nilai transaksi yang didalami yaitu total di Rp 25 sekian miliar, dan kerugian yang dilaporkan di angka Rp 10 miliar," tambahnya.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini.

"Dari laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan, tim penyelidik sudah memeriksa beberapa saksi, masuk tentunya dari pihak pelapor, dan ada empat saksi lainnya," ujar Onkoseno.

"Kemudian juga dari tim penyelidik juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak perbankan, untuk mengumpulkan dokumen serta barang-barang bukti yang ada di pihak perbankan," jelasnya. Onkoseno membenarkan bahwa Diana Pungky telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan.

"Untuk saudari pelapor sudah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan," katanya. Penyidik masih akan melanjutkan serangkaian penyelidikan dengan mengundang saksi-saksi untuk klarifikasi.

"Ya tentunya ke depan dari pihak penyidik masih akan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk melakukan undangan klarifikasi terhadap himpunan saksi-saksi yang akan diperiksa," tutur Onkoseno.

Kasus ini juga melibatkan dugaan penggelapan dana dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan mantan asisten pribadi sekaligus kepala pengurus rumah tangga Diana yang berinisial YS atau Yulia.

Diana Pungky melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, dan polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed