Digitalisasi Perlinsos Pangkas Proses Bansos Jadi 5 Menit dan Hemat Rp200 Triliun

Smallest Font
Largest Font

Digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) mampu mempercepat proses pendaftaran dan verifikasi bantuan sosial dari 200 hari menjadi hanya sekitar 5 menit, kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, Rabu (19/8/2026).

Proses ini memanfaatkan Digital Public Infrastructure (DPI) yang mengintegrasikan data dari delapan kementerian/lembaga, sehingga verifikasi data dapat dilakukan secara real-time dan meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Dalam uji coba di Kota Surabaya, pendataan mencapai 99,82 persen, mencakup lebih dari 1 juta kepala keluarga (KK). Sekitar 25.000 KK tidak lagi memenuhi syarat penerima bansos, sementara 51.000 KK yang sebelumnya tidak terdata ternyata layak menerima bantuan.

"Bayangkan ada sekitar 51.000 kepala keluarga yang selama ini seharusnya menerima bantuan sosial tetapi belum mendapatkannya. Melalui digitalisasi perlinsos mereka kini memperoleh haknya. Inilah wujud keadilan dalam penyaluran bantuan sosial," ujar Muhammad Qodari.

Qodari mengungkapkan bahwa digitalisasi ini juga berpotensi menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp127 triliun sampai Rp200 triliun. Angka tersebut merujuk pada koreksi Dewan Ekonomi Nasional tahun 2024 yang mengaplikasikan prinsip DPI dan filter data lintas kementerian dalam program perlinsos.

"Penerapan prinsip DPI dan penggunaan filter data yang lebih baik dalam program PKH dan BPNT berpotensi menghemat puluhan triliun rupiah anggaran pemerintah. Sementara itu apabila diterapkan pada berbagai program perlinsos lainnya potensi efisiensi diperkirakan mencapai Rp127 hingga Rp200 triliun mengacu pada koreksi Dewan Ekonomi Nasional pada tahun 2024," kata Qodari.

Selain mempercepat dan memperbaiki ketepatan sasaran, digitalisasi perlinsos memberikan kemudahan pendaftaran bagi masyarakat dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), verifikasi wajah, dan nomor meter PLN. Bagi yang belum memiliki IKD, pendaftaran dapat dilakukan melalui agen di kabupaten/kota terpilih.

Pelaksanaan uji coba telah menjangkau sekitar 3,3 juta pendaftar di 43 kabupaten/kota dalam kurang lebih satu bulan dan akan diperluas ke 153 kabupaten/kota secara bertahap, menurut Qodari.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Padang bersama Tim Penggerak PKK Kelurahan Batipuh Panjang melaksanakan layanan jemput bola untuk pendataan perlinsos kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas, guna memastikan mereka terdata dan memperoleh akses bantuan sosial.

Kasi Kesos Kecamatan Koto Tangah, Wahyudi Edwar, menyatakan, "Kehadiran kami langsung di tengah-tengah masyarakat, khususnya para lansia dan penyandang disabilitas, adalah wujud komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan hak perlindungan sosial."

Ketua PKK Kelurahan Batipuh Panjang, Refi Putra Herianto, menambahkan, "Pendataan jemput bola ini merupakan langkah nyata TP PKK Kelurahan Batipuh Panjang untuk hadir memberikan perhatian dan kepedulian, memastikan saudara-saudara kita yang rentan mendapatkan akses layanan perlindungan sosial dengan mudah."

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed