Disdukcapil Bekasi dan Batam Gencarkan Perekaman KTP-el Pelajar

Smallest Font
Largest Font

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi dan Kota Batam mengintensifkan program jemput bola perekaman KTP elektronik bagi pelajar tingkat SMA sederajat yang memasuki usia wajib KTP pada Selasa (19/5/2026). Langkah strategis ini diambil guna mempercepat kepemilikan dokumen identitas resmi bagi pemula.

Pemerintah Kabupaten Bekasi memfokuskan pelayanan pada percepatan perekaman KTP elektronik pemula, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di sekolah, serta administrasi kependudukan langsung di desa dan kelurahan. Salah satu program yang berjalan setiap Selasa dan Kamis adalah Perekaman e-KTP Penduduk Usia 17 Tahun atau Kampus 17.

“Pada layanan ini, petugas Disdukcapil melakukan perekaman biometrik secara langsung di sekolah sehingga para pelajar dapat segera memiliki KTP-el saat memasuki usia 17 tahun. Petugas kami yang mendatangi sekolah sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Carwinda.

Dalam pelaksanaan Kampus 17, Disdukcapil Kabupaten Bekasi menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) untuk memeriksa golongan darah dan memberikan edukasi kepalangmerahan. Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Bekasi juga menyediakan Layanan Kartu Identitas Anak dan Golongan Darah atau Lakiagoda setiap Rabu untuk siswa SMP.

“Kegiatan ini bertujuan agar peserta didik memiliki identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. Kami juga berkolaborasi dengan PMI untuk melengkapi data golongan darah pada KIA melalui pemeriksaan golongan darah langsung bagi peserta didik di sekolah,” jelas Carwinda.

Carwinda menambahkan bahwa pelayanan luar kantor ini juga menyasar lingkungan desa dan kelurahan setiap Selasa dan Kamis demi memperluas cakupan dokumen kependudukan masyarakat. Inovasi jemput bola ini terbukti meningkatkan penerbitan dokumen kependudukan secara signifikan sepanjang tahun 2025.

“Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras kita bersama melalui pelayanan dari seluruh lokasi pelayanan Disdukcapil baik dari kantor dinas, unit pelayanan Adminduk di setiap kecamatan, pos pelayanan yang tersebar di beberapa tempat dan berbagai program Disdukcapil lainnya yang melalui skema jemput bola,” tandas Carwinda.

Sementara itu, Disdukcapil Kota Batam, Kepulauan Riau, menerapkan skema serupa melalui program Gaspol atau Gerakan Aksi Pelayanan On Location. Sepanjang tahun 2026, dinas terkait tercatat telah mendatangi sekitar 16 sekolah tingkat SMA dan SMK di wilayah Batam.

“Tahun ini kita sudah kurang lebih ke 16 sekolah tingkat SMA dan SMK untuk perekaman KTP-el," ujar Staf Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Batam, Maya.

Pada Selasa tersebut, tim Disdukcapil Batam menggelar perekaman di SMK Kartini Batam dan SMA Negeri 18 Batam, di samping melayani warga yang sakit di rumah sakit. Volume perekaman di setiap sekolah berkisar antara 20 hingga 70 siswa per hari.

“Ada yang 20, 30, bahkan sampai 70 anak dalam satu hari. Kalau memang belum selesai, nanti kita lanjut lagi besok dan dijadwalkan kembali,” kata Maya.

Seluruh proses pengurusan KTP-el bagi pelajar di Batam ini dipastikan gratis, dan pihak sekolah dapat mengambil fisik kartu yang sudah dicetak di kantor dinas pada hari berikutnya. Kepala Disdukcapil Kota Batam, Adisthy, menegaskan komitmen institusinya dalam memberikan pelayanan jemput bola terbaik.

“Kami pertama berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau untuk memperoleh data SMA, SMK negeri maupun swasta yang menjadi sasaran pelayanan,” kata Adisthy.

Setelah sinkronisasi data dengan Dinas Pendidikan, Disdukcapil Batam langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah guna mendata siswa yang memenuhi syarat perekaman. Langkah proaktif ini diambil untuk meringankan beban para orang tua siswa.

“Perekaman akan terus berjalan sehingga memudahkan orang tua. Jadi tidak perlu lagi izin sekolah untuk mengurus KTP-el anaknya,” kata Adisthy.

Adisthy menjelaskan pula bahwa program ini bertujuan menjamin pemenuhan hak identitas anak secara tepat waktu. Pihak sekolah yang belum terjadwal juga diperkenankan mengajukan surat permohonan langsung agar dimasukkan ke dalam daftar pelayanan dinas.

“Kalau sekolah mengajukan surat, nanti kita masukkan ke daftar pelayanan. Tapi sekarang memang lebih banyak karena kami yang menghubungi langsung sekolah-sekolah,” ujar Adisthy.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed