Doktif Minta Hakim Lepas Wig Richard Lee dalam Persidangan UU Kesehatan
Saksi pelapor Samira Farahnaz alias Dokter Detektif memprotes penampilan terdakwa Richard Lee dan memintanya melepas rambut palsu saat sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan serta Perlindungan Konsumen di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/8/2026).
Protes mengenai aksesoris tersebut dilayangkan Doktif di hadapan Majelis Hakim saat dirinya dihadirkan sebagai saksi, hingga sempat membuat suasana persidangan menjadi riuh.
"Apakah boleh di ruang persidangan menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata hitam, atau aksesoris yang lainnya? Apakah diperkenankan, Yang Mulia?" tanya Doktif di hadapan Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026).
Pertanyaan dari saksi pelapor tersebut langsung ditanggapi oleh hakim yang menjelaskan aturan berpakaian dan ketertiban di dalam ruang sidang.
"Ya, yang memakai topi ya, di persidangan ya memang ada aturannya jangan pakai topi. Jadi harus di ruang persidangan ini harus steril, ya," jelas Hakim.
Mendengar penjelasan tersebut, Doktif melanjutkan keberatannya dengan menuding bahwa atribut yang dikenakan terdakwa menyulitkan proses identifikasi.
"Terdakwa (Richard Lee) memakai wig ini, Yang Mulia. Sepengetahuan saya. Sehingga saya tidak (mengenali)," ucap Doktif.
Majelis Hakim menolak permintaan tersebut karena menilai penampilan fisik terdakwa tidak mengganggu jalannya proses hukum.
"Saya kira masih bisa dikenali," tegas Hakim.
Pihak kuasa hukum terdakwa mengapresiasi keputusan Majelis Hakim yang tetap objektif dalam memimpin jalannya persidangan.
"Terima kasih Yang Mulia Majelis yang bijaksana," ujar kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied.
Ketegangan antara kedua belah pihak telah berlangsung sejak persidangan saksi sebelumnya pada Kamis (6/8/2026), ketika Doktif merespons gertakan pihak terdakwa terkait puluhan pertanyaan yang disiapkan.
"Kalau dia tadi pelurunya ada 90, kalau Doktif mah nggak usah besar-besar. Bebek itu menyerangnya bergerombol. Doktif serigala! Cukup satu, tapi Doktif bisa babat semua, 150, 200 pertanyaan pun Doktif siap!" tegas Doktif.
Doktif membeberkan alasannya membongkar dugaan pelanggaran produk kecantikan milik Richard Lee ke publik dan aparat penegak hukum.
"Apakah persaingan bisnis jika saya membongkar kejahatan? Misal, DRL menjual serum penumbuh rambut sementara dia menggunakan wig. Itu membongkar penipuan!
White Tomato tidak ada tomat putihnya, saya bongkar. Ini kejahatan!" kata dia.
Dirinya juga menegaskan bahwa tuduhan pelanggaran tersebut didasarkan pada temuan resmi lembaga pengawas obat dan makanan.
"Bahwa yang menyampaikan itu adalah BPOM. Pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Jadi kalau masalah pasal, yang disalahkan adalah penyidik dan BPOM, bukan saya," tutur Doktif.
Sementara itu, pihak pengacara Richard Lee menyatakan telah menemukan sejumlah poin janggal dari keterangan saksi dan bersiap mematahkan tuduhan tersebut.
"Tadi kami saksikan memang banyak sekali hal-hal yang janggal, ada kebohongan-kebohongan. Kami masih menyiapkan sangat banyak pertanyaan dan sangat detail. Tadi baru sampai 30 pertanyaan, kami masih ada sampai 95 untuk mengungkap kebenaran," ujar Faizal.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow