Donald Trump Wacanakan Ubah Nama Samudra Atlantik dan Pasifik

Smallest Font
Largest Font

Wacana perubahan nama perairan kembali mencuat usai Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan gagasan untuk mengganti nama Samudra Atlantik dan Pasifik, dilansir dari Detikcom.

Trump memunculkan gagasan tersebut saat diwawancarai oleh CNN pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Ia mengaitkan gagasan ini dengan perubahan sebutan teluk dan danau di wilayah Amerika Serikat.

"Kita punya sebuah gulf (teluk, dari Teluk Meksiko ke Teluk Amerika-red) dan sekarang kita punya sebuah lake (danau, dari Danau Ontario ke Danau Amerika-red). Yang kita butuhkan sekarang hanyalah sebuah ocean (samudra)," ujar Trump dalam CNN dikutip Sabtu (29/8/2026).

"Jadi, mungkin kita harus mengganti nama Atlantik dan/atau Pasifik. Mungkin kita akan mengganti keduanya," ungkapnya.

Secara geografis, batas Samudra Pasifik dan Atlantik melintasi berbagai belahan dunia. Wilayah perairan ini berbatasan langsung dengan Kanada serta sejumlah negara di kawasan Amerika Selatan.

Perubahan nama perairan internasional tidak dapat diputuskan sepihak. Otoritas penetapan standar nama geografis global berada di bawah naungan dua lembaga internasional, yakni UNGEGN dan IHO.

Profesor Hubungan Internasional American University, Hansong Li, memaparkan bahwa usulan penamaan wilayah geografis antarnegara sering kali memicu sengketa di garis batas perbatasan.

"Biasanya, persaingan penamaan terjadi di sepanjang garis patahan yurisdiksi geografis; artinya, Anda akan melihat nama-nama yang bersaing di berbagai negara. Dalam kasus konsensus bilateral atau konvensi pihak ketiga, terkadang nama alternatif muncul bersamaan, atau di dalam tanda kurung, setelah nama resmi. Tetapi pertanyaannya tetap: Mana yang memiliki prioritas dan keunggulan? Untuk mengubah 'Teluk Meksiko' menjadi 'Teluk Amerika' secara internasional, Amerika Serikat harus melakukan beberapa hal, dimulai dengan mengkonsolidasikan 'front persatuan' dengan Organisasi Hidrografi Internasional (IHO) dan Kelompok Pakar Nama Geografis Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGEGN)," tutur Li.

Li menguraikan bahwa Amerika Serikat wajib membangun kesepakatan diplomatik bersama Meksiko, Kuba, negara-negara Karibia, hingga Amerika Latin. Namun, diplomasi tersebut sulit terwujud dalam dinamika geopolitik saat ini.

"Karena mereka terlalu terperangkap dalam sengketa perdagangan saat ini untuk mempertimbangkan nama perairan," imbuh Li.

PBB membentuk United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) untuk menangani standardisasi nama geografis tingkat nasional maupun internasional. UNGEGN bertugas membakukan nama-nama resmi untuk digunakan pada dokumen dan peta global.

Selain UNGEGN, penentuan batas samudra dan laut untuk kebutuhan hidrografi serta navigasi bergantung pada International Hydrographic Organization (IHO). Lembaga ini mempublikasikan panduan batas perairan internasional.

Awalnya dunia hanya mengakui empat samudra, yaitu Atlantik, Pasifik, Hindia, dan Arktik. Pada tahun 2000, IHO menggelar jajak pendapat yang menghasilkan pengakuan terhadap Samudra Antartika, meski sebagian batasnya belum disahkan sepenuhnya.

Mekanisme dan Tahapan Penetapan Nama Samudra

Berdasarkan dokumen ilmiah karya Michel Huet yang dirilis International Cartographic Association (ICA) bersama analisis Hansong Li, penetapan nama samudra internasional melewati empat tahapan utama:

Pertama, IHO menyusun rujukan internasional melalui publikasi Limits of Oceans and Seas (S-23). Dokumen ini memuat garis koordinat, pesisir, tanjung, dan pulau untuk menentukan pembagian batas perairan bagi kartografer laut.

Kedua, usulan nama atau batas wilayah perairan harus dibahas dan disetujui oleh negara-negara anggota IHO. Pembahasan ini beririsan langsung dengan isu kedaulatan, identitas nasional, dan hukum laut.

Ketiga, IHO mendorong pencapaian satu nama kesepakatan. Jika tidak ada persetujuan karena perbedaan bahasa resmi, kedua nama dapat dicantumkan bersamaan pada peta, seperti Selat Inggris yang dinamai English Channel atau La Manche.

Keempat, otoritas peta pantai suatu negara menggunakan nama lokal resmi yang ditetapkan oleh pemerintah setempat. Nama dari negara beraksara non-Latin akan diromanisasi sesuai sistem standar PBB dengan mempertahankan tanda diakritik.

IHO berkoordinasi langsung dengan UNGEGN dalam menyelaraskan standardisasi nasional menuju standar internasional. Setiap perkembangan teknis dan keputusan nama geografis kemudian dilaporkan kepada forum PBB.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed