DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus Evaluasi Data Desil

Smallest Font
Largest Font

Sistem pendataan desil penerima bantuan sosial dinilai memicu anomali di lapangan sehingga Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak pemerintah segera membentuk tim khusus evaluasi pada Selasa (25/8/2026).

Anomali data tersebut dinilai berpotensi kuat mengancam hak masyarakat miskin dalam mengakses program perlindungan sosial dari pemerintah, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

"Hasil sistem bertentangan dengan fakta yang kasat mata di lapangan, yang harus diperiksa adalah kualitas datanya, metodologinya, pemutahirannya, dan mekanisme verifikasinya," kata Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina.

Selly mencontohkan kasus Timbul, seorang pengayuh becak di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang status desilnya mendadak melonjak dari desil 1 ke desil 9. Perubahan drastis ini mengancam keberlanjutan beasiswa kuliah bagi anaknya.

"Artinya, data kemiskinan dan kerentanan sosial memang tidak sesederhana angka desil. Karena itu, kasus seorang tukang becak yang masuk desil 9, sementara seorang lurah justru berada di desil 8, harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kualitas pemadanan dan pembaruan data," ujar Selly Andriany Gantina, Anggota Komisi VIII DPR RI.

Penetapan desil dinilai tidak boleh menjadi tolok ukur tunggal dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial. Evaluasi kondisi ekonomi warga wajib melibatkan berbagai variabel, seperti kondisi hunian, sanitasi, pasokan listrik, air, pendapatan, hingga kepemilikan aset.

"Jangan sampai kita memiliki sistem yang canggih, tetapi data yang masuk tidak menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya," kata Selly Andriany Gantina, Anggota Komisi VIII DPR RI.

Selly meminta integrasi data antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta lembaga terkait diperkuat melalui penyediaan sarana sanggah yang cepat, transparan, dan tidak dipungut biaya.

Sebagai langkah perlindungan jangka pendek, mekanisme grandfathering diusulkan agar hak para penerima manfaat yang sedang berjalan tidak mendadak terhenti selama proses verifikasi ulang berlangsung.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed