Kemensos Kembangkan Penyaluran Bansos Berbasis Permintaan Mulai 2027
Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan skema penyaluran bantuan sosial berdasarkan permintaan masyarakat atau on demand. Skema ini tidak hanya mengandalkan data pengelompokan desil dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar penerima manfaat bansos, dilansir dari Detik Finance.
Dalam proses penetapan penerima, Kemensos merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik BPS, namun melakukan verifikasi ulang untuk memastikan kelayakan penerima.
Tenaga Ahli Kemensos, Andy Kurniawan, mengatakan, "Kalau mau nyalur bansos, datanya beriman ke BPS. Tapi bukan menjadi satu-satunya. Jadi desil bukan menjadi satu-satunya kriteria untuk menyalurkan bantuan sosial."
Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak seharusnya menerima bansos tetapi masuk dalam data penerima, sehingga mereka dikeluarkan dari data KPM. Sebaliknya, warga yang berhak tetapi belum masuk data KPM segera dimasukkan.
Andy menambahkan, "Bahkan pertama kali kita transisi dari DTKS ke DTSEN, kita groundcheck 12 juta KPM. Saya masih ingat bulan puasa mau lebaran, pendamping PKH, 34.000 pendamping PKH kita minta groundcheck lapangan kepada yang terduga exclusion dan inclusion error."
"Nah, hasilnya sekarang ada sekitar 4,3 juta sepanjang kita pakai DTSEN, ada sekitar 4,3 juta KPM baru yang selama ini tidak pernah menerima bansos, hari ini bisa menerima bansos sejak DTSEN kita pakai," lanjutnya.
Andy menegaskan masyarakat yang merasa berhak menerima bansos tetapi belum terdaftar dapat mengajukan diri, jika tidak dianggap tidak memerlukan bantuan.
"Pemerintah akan memberikan bantuan sosial dengan berbasis permintaan atau on demand. Yang butuh silakan minta, kalau tidak minta, dianggap tidak butuh," tegas Andy.
Verifikasi lanjutan bagi yang mengajukan bansos akan memanfaatkan data administratif seperti tagihan listrik dan kepemilikan kendaraan untuk memastikan kelayakan.
"Kita cek kelayakannya. Dari mana kelayakan didapatkan? Satu dari DTSEN, dua dari data administratif. Dari data administratif ini yang game changer," ujar Andy.
"Kalau mau minta bansos PKH, daftar di digitalisasi bansos. Dengan hanya memasukkan NIK dan biometrik, nanti sistem akan mengecek 'h ternyata punya sertipikat lebih dari satu', 'oh ternyata punya kendaraan roda empat dua', 'oh ternyata konsumsi listrik di atas 14.000 kWh'," jelasnya.
Kemensos menargetkan penyaluran bansos menggunakan sistem baru ini dapat mulai dijalankan pada tahun 2027.
"Kalau berhasil datanya masuk, akurat, kita bisa verifikasi, 2027 penyaluran bantuan sosial sudah menggunakan sistem yang baru," kata Andy.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow